Lalu Lintas di Cawang Macet usai Libur Panjang, Perjalanan Transjakarta Terhambat

Lalu Lintas di Cawang Macet usai Libur Panjang, Perjalanan Transjakarta Terhambat



loading…

Lalu lintas di kawasan Cawang Jakarta mengalami kemacetan pagi ini. Imbasnya, sejumlah perjalanan Transjakarta mengalami keterlambatan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Lalu lintas di kawasan Cawang Jakarta mengalami kemacetan pagi ini. Imbasnya, sejumlah perjalanan Transjakarta mengalami keterlambatan.

Dilihat dari foto yang diunggah PT Transjakarta dalam akun X-nya Selasa (19/8/2025), tampak lalu lintas di Cawang macet parah. Bus Transjakarta bahkan mengantre panjang dan tidak bergerak.

Terlihat kendaraan roda empat dan roda dua berjejer panjang karena kemacetan itu. Para pengendara juga terlihat memakai jas hujan, diketahui cuaca Jakarta saat ini sedang diguyur hujan.

Baca juga: Koridor Langit 13 Padat Dikeluhkan Pengguna, Transjakarta Buka Suara

“Koridor 7, 9, 10, Rute 5C, 7C, 7D, 7P, 7W, 9A, 9C, B41, D11, dan JAK75 mengalami keterlambatan kedatangan dikarenakan kepadatan lalu lintas di sekitar Cawang Sentral arah Tanjung Priok,” tulis keterangan di akun X Transjakarta, Selasa (19/8/2025).

18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Ini Aturannya

18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Ini Aturannya



loading…

Pemerintah menetapkan hari ini, Senin 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 RI. Foto/Aldhi Chandra Setiawan

JAKARTA – Pemerintah menetapkan hari ini Senin 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Pengumuman tersebut disampaikan melalui siaran pers Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada 1 Agustus 2025.

Selain itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru dengan nomor: 933/2025, 1/2025, dan 3/2025 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Baca juga: Profil Lengkap 76 Anggota Paskibraka 2025 Siap Kibarkan Bendera Merah Putih di Istana Binti Mufarida

Dalam SKB tersebut, tambahan satu hari libur ditetapkan pada Senin, 18 Agustus 2025. Hari itu bukan merupakan libur nasional, melainkan cuti bersama untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan.

Libur Panjang HUT ke-80 RI, KAI Commuter Area VI Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan

Libur Panjang HUT ke-80 RI, KAI Commuter Area VI Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan


Libur Panjang HUT ke-80 RI, KAI Commuter Area VI Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan
KAI Commuter kembali mengoperasikan 4 perjalanan tambahan Commuter Line Yogyakarta–Palur.(MI/Agus Utantoro)

MENYAMBUT pelanggan pada musim libur panjang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia ini, KAI Commuter kembali mengoperasikan 4 perjalanan tambahan Commuter Line Yogyakarta–Palur. 

Langkah ini sebagai antisipasi meningkatan animo masyarakat dan wisatawan yang berlibur ke wilayah Yogyakarta dan sekitarnya pada tanggal 16–18 Agustus. Oleh karena itu, terdapat 31 perjalanan Commuter Line Yogyakarta–Palur per hari selama periode tersebut.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, di Yogyakarta, Jumat menjelaskan tambahan Commuter Line Yogyakarta–Palur berlangsung pada hai Sabtu hingga Senin (16–18 Agustus). “Pada periode tersebut, kami akan mengoperasikan total 31 perjalanan Commuter Line Yogyakarta–Palur setiap harinya,” jelas Joni.

Sementara itu, untuk layanan perjalanan Commuter Line Prameks relasi Yogyakarta–Kutoarjo, pada libur panjang perayaan HUT RI ini akan dioperasikan 10 perjalanan setiap harinya.

Pada libur panjang peringatan HUT RI, lanjutnya, KAI Commuter memprediksi peningkatan jumlah pengguna Commuter Line di Area VI Yogyakarta sebesar 15–17 persen dibandingkan dengan hari libur akhir pekan biasa. 

Berdasarkan data yang tercatat, Stasiun Yogyakarta kerap menjadi stasiun dengan jumlah pengguna terbanyak selama musim libur panjang, yang bisa mencapai 10–11 ribu orang per hari, sedangkan pada akhir pekan biasa rata-rata mencapai 7–8 ribu orang.

Kepada para pelanggan KAI Commuter mengimbau pengguna Commuter Line Yogya–Palur untuk memilih alternatif stasiun keberangkatan, seperti Stasiun Lempuyangan, yang rata-rata volume penggunanya sebanyak 4–5 ribu orang per hari.

Dengan penambahan perjalanan ini, diharapkan Commuter Line dapat menjadi transportasi yang efektif dan terjangkau, serta memudahkan masyarakat dan para wisatawan menuju berbagai tujuan dan destinasi wisata di wilayah Yogyakarta, Solo, hingga Karanganyar.

“Selama menggunakan layanan perjalanan dengan Commuter Line, KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga dan mengawasi anak-anak, menyiapkan perjalanan dengan cermat, menjaga barang bawaan, serta mengikuti arahan petugas,” tutup Joni. (E-2)

 

 

SKB 3 Menteri Terbit 18 Agustus Cuti Bersama bukan Libur Nasional

SKB 3 Menteri Terbit 18 Agustus Cuti Bersama bukan Libur Nasional


SKB 3 Menteri Terbit: 18 Agustus Cuti Bersama bukan Libur Nasional
ilustrasi(freepik)

PEMERINTAH resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi dikutip Antara, Kamis (7/8).

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan tersebut menetapkan tambahan cuti bersama tepat sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Dari dokumen resmi yang ditandatangani ketiga menteri, tanggal 18 Agustus 2025 ditambahkan ke dalam daftar cuti bersama, bukan sebagai hari libur nasional.

Melalui Menko PMK Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan perayaan, seperti upacara bendera, lomba-lomba tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan budaya dan edukasi.

Selain memperkuat semangat nasionalisme, libur panjang ini diharapkan bisa menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal melalui meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” kata Deputi Kemenko PMK Warsito. (Ant/P-4)