Gedung Putih Resmi Luncurkan Akun TikTok, Trump Tetap Tunda Larangan Platform Tiongkok

Gedung Putih Resmi Luncurkan Akun TikTok, Trump Tetap Tunda Larangan Platform Tiongkok


Gedung Putih Resmi Luncurkan Akun TikTok, Trump Tetap Tunda Larangan Platform Tiongkok
Gedung Putih meluncurkan akun TikTok, di tengah perdebatan mengenai keberadaan aplikasi milik perusahaan Tiongkok, ByteDance, di Amerika Serikat.(Media Sosial X)

GEDUNG Putih resmi meluncurkan akun TikTok, di tengah perdebatan mengenai keberadaan aplikasi milik perusahaan Tiongkok, ByteDance, di Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan meski undang-undang federal mewajibkan penjualan atau pelarangan TikTok atas alasan keamanan nasional.

Unggahan perdana akun resmi Gedung Putih berupa video berdurasi 27 detik dengan keterangan, “America we are BACK! What’s up TikTok?”. Hanya satu jam setelah diunggah, akun tersebut saat ini mengantongi sekitar 21 ribu pengikut.

Sementara itu, akun pribadi Presiden Donald Trump di TikTok memiliki lebih dari 110 juta pengikut. Meski terakhir kali aktif pada 5 November 2024, bertepatan dengan hari pemilu.

Penjualan TikTok

Sebelumnya, undang-undang yang mewajibkan TikTok untuk dijual kepada pihak non-Tiongkok atau menghadapi pelarangan penuh dijadwalkan berlaku sehari sebelum pelantikan Trump pada 20 Januari lalu. Namun, Trump yang selama kampanye 2024 sangat bergantung pada media sosial, menunda penerapan aturan tersebut.

Pada pertengahan Juni, Trump memperpanjang tenggat waktu 90 hari bagi TikTok untuk mencari pembeli baru. Masa perpanjangan itu akan berakhir pada pertengahan September.

Meski awalnya mendukung pelarangan, Trump kemudian berbalik arah. Ia justru berkomitmen membela TikTok, meyakini platform dengan hampir 2 miliar pengguna global ini berperan besar dalam meraih dukungan pemilih muda di pemilu November lalu.

Selain TikTok, Trump juga aktif di berbagai platform media sosial. Akun resminya di X (sebelumnya Twitter) memiliki 108,5 juta pengikut. Namun, platform favoritnya tetap Truth Social dengan sekitar 10,6 juta pengikut.

Sementara itu, akun resmi Gedung Putih di X dan Instagram tercatat memiliki 2,4 juta dan 9,3 juta pengikut. (AFP/Z-2)

466 Orang Ditangkap di London karena Protes Larangan Kelompok Aktivis Pro-Palestina

466 Orang Ditangkap di London karena Protes Larangan Kelompok Aktivis Pro-Palestina


466 Orang Ditangkap di London karena Protes Larangan Kelompok Aktivis Pro-Palestina
Sebanyak 466 orang ditangkap Polisi Metropolitan London karena ikut aksi mendukung kelompok aktivis pro-Palestina.(London Metropolitan Police)

POLISI Metropolitan London menangkap 466 orang, Sabtu (9/8) di pusat kota London. Pasalnya mereka ikut serta dalam aksi mendukung kelompok aktivis pro-Palestina, Palestine Action, yang baru-baru ini dilarang pemerintah Inggris di bawah undang-undang anti-terorisme.

Melalui pernyataan di platform X, polisi menyebut penangkapan dilakukan hingga pukul 21.00 waktu setempat. Selain itu, delapan orang ditangkap atas pelanggaran lain, termasuk lima kasus penyerangan terhadap petugas, meski tidak ada yang mengalami luka serius.

Palestine Action

Palestine Action adalah kelompok berbasis di Inggris yang menyatakan misinya adalah mengganggu operasi produsen senjata yang memasok perlengkapan militer kepada Israel. Pada Juni lalu, dua aktivis kelompok ini masuk ke pangkalan udara terbesar di Inggris dan merusak dua pesawat militer. Aksi itu mendorong parlemen Inggris bulan lalu untuk mengesahkan larangan resmi terhadap kelompok tersebut.

Dengan pelarangan ini, menjadi anggota atau menunjukkan dukungan bagi Palestine Action dianggap ilegal, setara dengan larangan terhadap kelompok seperti Hamas, Al Qaeda, dan ISIS.

Peringatan penangkapan

Aksi protes pada Sabtu digelar di Parliament Square oleh kelompok Defend Our Juries. Polisi sebelumnya telah memperingatkan akan menangkap siapa pun yang mengekspresikan dukungan terhadap kelompok yang sudah dilarang tersebut.

Seorang perempuan berusia 80 tahun dari Surrey yang hadir di lokasi mengatakan kehadirannya untuk menunjukkan keputusan pemerintah “adalah sebuah lelucon”. Ia mengaku melihat sejumlah peserta dibawa pergi oleh polisi, meski jumlah aparat tidak cukup untuk menangkap semua demonstran.

Menurut penyelenggara, lebih dari seribu orang hadir membawa papan bertuliskan “Saya menentang genosida, saya mendukung Palestine Action” sebagai bentuk penolakan terhadap larangan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper. Namun polisi memperkirakan jumlah massa saat aksi dimulai sekitar 500–600 orang, termasuk wartawan dan pengamat yang tidak membawa tanda dukungan.

Scotland Yard menegaskan pihaknya yakin semua orang yang memegang tanda dukungan bagi Palestine Action telah atau sedang diproses penangkapannya. Mereka yang ditahan dibawa ke titik pemrosesan di kawasan Westminster, dan sebagian dibebaskan dengan jaminan disertai larangan menghadiri protes serupa di masa depan.

Tim CNN yang meliput di lokasi melihat sejumlah ketegangan antara demonstran dan polisi. Beberapa peserta yang duduk damai dibawa pergi, sementara penonton meneriakkan “memalukan” kepada aparat.

Respon Penangkapan

Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper mengapresiasi langkah polisi, menyebut hanya “sejumlah kecil orang” yang melanggar hukum. Ia menegaskan hak untuk berunjuk rasa tetap dijaga, namun berbeda dengan mendukung organisasi yang secara hukum dilarang.

Sementara itu, Amnesty International UK mengecam penangkapan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dilindungi hukum internasional.

Pekan lalu, salah satu pendiri Palestine Action, Huda Ammori, memenangkan izin dari Pengadilan Tinggi London untuk mengajukan judicial review guna menantang pelarangan tersebut. (CNN/Z-2)