loading…
Sebanyak 37 narapidana high risk dari sejumlah Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan. Foto/SindoNews
“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” kata Kepala Kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiono, Minggu (27/7/2025).
Puluhan warga binaan yang dipindahkan ini berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan. Pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur.
Baca juga: 100 Narapidana Hig Risk Lapas Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Kadiono menyampaikan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan highrisk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik. Selain itu, tujuan pemindahan juga untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut warga binaan lain.
“Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men Zero kan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan,” ujarnya.
Baca juga: Usai Kerusuhan, 56 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan