Polisi Bantah Lakukan Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah

Polisi Bantah Lakukan Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah


Polisi Bantah Lakukan Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko(Antara/HO-Divisi Humas Polri)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.

“Itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum ya. Sudah dijawab, tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama, (tidak ada upaya penggeledahan),” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Ia mengatakan, seluruh perkembangan informasi terkait penjagaan ketat rumah Febrie oleh personel TNI itu sudah diklarifikasi ke sejumlah lembaga yang terkait.

“Perkembangan segala informasi tentu kita sama-sama klarifikasi dari berbagai kelembagaan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Polri sebagai lembaga penegak hukum akan berkolaborasi dengan lembaga lainnya guna menghadirkan rasa keadilan.

“Mari kita sama-sama wujudkan bagaimana dalam ranah khususnya antara penegak hukum, APH, ini selalu berkolaborasi dalam langkah-langkah penegakan hukum ataupun langkah-langkah yang memberikan rasa keadilan,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ary Syam Indradi. Namun Ade Ary belum menjelaskan secara rinci terkait informasi itu, ia hanya membantah informasi penggeledahan di rumah  Febrie Adriansyah

“Tidak benar,” kata Ade Ary.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga membantah adanya laporan mengenai penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan di rumah pribadi Jampidsus Febrie Ardiansyah memang sudah berlangsung cukup lama.

Pengamanan tersebut, lanjut Anang, merupakan bagian dari kerja sama antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) serta diatur dalam Peraturan Presiden.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” ucap Anang.

Ia menambahkan, pengamanan di rumah Febrie dilakukan karena sejumlah kasus mega korupsi yang ditanganinya memiliki risiko tinggi terhadap keselamatannya. Hingga kini, Febrie tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor.

“Kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda Tindak Pidsus yang nangani perakara-perkada korupsi. Ya kan tau lah, penanganan dari dahulu sudah ada,” tutur Anang. 

Sebagai informasi, media sosial diramaikan dengan adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut bahwa ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7) oleh kepolisian.

Namun, upaya tersebut gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga. (Ant/P-4)

Lucas Paqueta Dinyatakan tidak Bersalah Terkait Dugaan Lakukan Taruhan

Lucas Paqueta Dinyatakan tidak Bersalah Terkait Dugaan Lakukan Taruhan


Lucas Paqueta Dinyatakan tidak Bersalah Terkait Dugaan Lakukan Taruhan
Pemain West Ham United Lucas Paqueta.(AFP/VINCENT CARCHIETTA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

GELANDANG West Ham United Lucas Paqueta akhirnya dapat bernapas lega setelah dinyatakan tidak bersalah atas dugaan pelanggaran aturan taruhan oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA).

“Komisi Regulasi independen tidak menemukan adanya bukti pelanggaran oleh pemain West Ham Lucas Paqueta terkait empat dugaan pelanggaran peraturan FA E5,” jelas FA di laman daring resmi mereka, Kamis (31/7).

Keputusan ini diumumkan setelah sidang independen yang berlangsung selama beberapa bulan, menyusul investigasi yang dimulai pada Agustus 2023.

Paqueta, sebelumnya, didakwa pada Mei 2024 dengan empat pelanggaran aturan FA E5.1, terkait dugaan sengaja mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan Liga Primer Inggris melawan Leicester City (November 2022), Aston Villa (Maret 2023), Leeds United (Mei 2023), dan Bournemouth (Agustus 2023) untuk memengaruhi pasar taruhan.

FA juga menuduhnya melanggar aturan F3 karena diduga tidak mematuhi permintaan informasi selama investigasi. Tuduhan ini berpotensi membuat Paqueta mendapatkan larangan bermain seumur hidup.

Dalam pernyataan resminya, Paqueta mengungkapkan kelegaan dan syukur atas putusan tersebut.

“Saya tidak bisa berkata lagi sekarang, tetapi saya juga tidak bisa mengekspresikan rasa bersyukur saya kepada Tuhan dan betapa saya ingin

kembali bermain sepak bola dengan senyuman,” ungkap Paqueta di akun Instagramnya.

Panel independen yang menangani kasus ini menyatakan tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Paqueta sengaja memengaruhi hasil pertandingan demi keuntungan taruhan.

Laporan menyebutkan bahwa taruhan yang mencurigakan, yang sebagian besar berasal dari akun-akun di Brasil, tidak dapat secara langsung dikaitkan dengan sang pemain.

Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa Paqueta menerima keuntungan finansial dari aktivitas tersebut.

Keputusan ini juga membuka kembali peluang bagi Paqueta untuk menarik perhatian klub-klub besar, setelah transfer senilai 80 juta pound sterling ke Manchester City batal pada 2023 akibat investigasi ini.

Pemain berusia 27 tahun tersebut kini diharapkan kembali fokus memperkuat West Ham United di Liga Primer Inggris dan timnas Brasil di kancah internasional. (Ant/Z-1)

Dituduh Lakukan KDRT ke Yuni Shara, Raymond Manthey Ancam Bongkar Kartu AS

Dituduh Lakukan KDRT ke Yuni Shara, Raymond Manthey Ancam Bongkar Kartu AS


loading…

Raymond Manthey, mantan suami penyanyi Yuni Shara, kembali menjadi sorotan setelah angkat bicara soal tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto/TikTok @raymondmanthey

JAKARTA Raymond Manthey , mantan suami penyanyi Yuni Shara, kembali menjadi sorotan setelah angkat bicara soal tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang selama ini membayangi masa lalunya. Melalui TikTok pribadinya, ia membantah keras tudingan tersebut.

Dalam video yang diunggah, Raymond Manthey menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan KDRT selama pernikahan singkat mereka. Ia menyebut bahwa sejak perceraiannya dengan Yuni Shara pada tahun 1993, ia kerap dikaitkan dengan isu kekerasan hingga saat ini.

Padahal, menurutnya, tidak pernah ada bukti kuat atas tuduhan tersebut. Raymond sendiri mengaku enggan membalas dengan emosi atau kekerasan. Namun, ia menyimpan apa yang disebut sebagai kartu AS, yakni fakta-fakta yang belum pernah dibuka ke publik.

“Jadi dari dulu selalu disatukan dengan KDRT. Cuma saya orangnya tipe yang bukan tipe membalas. Saya bukan membalas dengan fisik ya, dengan kartu AS,” kata Raymond Manthey dikutip dari akun TikTok @raymondmanthey, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga: Bukan Rp3.500, Segini Tarif SPP PAUD Milik Yuni Shara yang Sebenarnya

Foto/TikTok @raymondmanthey