Kerugian masyarakat akibat penipuan digital atau scam di Indonesia mencapai triliunan rupiah. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital atau scam di Indonesia telah mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025. Data tersebut diperoleh dari laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK yang merekam lebih dari 225.000 laporan kasus.
Berdasarkan laporan itu, sebanyak 139.512 laporan berasal dari korban yang disampaikan melalui pelaku usaha dan diteruskan ke IASC. Sementara 85.769 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC.
Baca Juga: Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Satu Lagi, Cek 23 Daftar Terbaru
Selain laporan, IASC juga menemukan 359.733 rekening terverifikasi terkait aktivitas scam. Dari jumlah itu, sebanyak 72.145 rekening telah diblokir oleh otoritas. Total dana korban yang berhasil diamankan melalui pemblokiran rekening tercatat mencapai Rp349,3 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa meningkatnya kasus scam menunjukkan urgensi kolaborasi antar-lembaga.
Kontributor iNews Media Group Manik Priyo Prabowo, 38, yang menjadi korban pembacokan di Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah menjalani operasi. Foto/SindoNews
GROBOGAN – Kontributor iNews Media Group Manik Priyo Prabowo, 38, yang menjadi korban pembacokan di Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah menjalani operasi. Manik keluar dari RSUD Sultan Fatah pada Senin, 18 Agustus 2025.
Manik mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dalam insiden pada Jumat, 15 Agustus 2025 dini hari. Saat itu, Manik dipepet dua pria berboncengan motor matic tidak jauh dari Desa Tanggungharjo. Manik kemudian dibacok dua kali dan ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. “Waktu itu saya masih pegang helm, tiba-tiba dipotong pakai benda tajam. Saya juga ditendang sampai jatuh,” ungkapnya.
Meski mengalami retak pada tulang tengkorak, kondisi Manik kini berangsur pulih. “Puji Tuhan baik dan lancar operasi. Masa kritis sudah lewat,” katanya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan Kontributor iNews Media Group di Grobogan
Manik juga mengaku bersyukur pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporannya. “Saya berharap pelaku dan motifnya bisa segera terungkap,” tambahnya.
Polisi menegaskan insiden ini bukanlah perampokan karena tidak ada barang korban yang hilang. Hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut merupakan aksi percobaan pembunuhan. “Barang saya masih ada semua, dompet dan ponsel juga tidak diambil,” tegas Manik.
Kemensos mengirim bantuan logistik untuk korban bencana gempa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Bantuan dikirim langsung dari Gudang Kemensos di Sentra Nipotowe Palu dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. Foto/Istimewa
JAKARTA – Kementerian Sosial ( Kemensos ) mengirim bantuan logistik untuk korban bencana gempa di Kabupaten Poso , Sulawesi Tengah. Bantuan dikirim langsung dari Gudang Kemensos di Sentra Nipotowe Palu dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa dengan kekuatan Magnitudo 6,0 dan kedalaman 10 kilometer mengguncang wilayah laut Poso sekitar 18 kilometer Barat Laut Poso pada Minggu (17/8) pukul 05.38 WIB.
Guncangan dirasakan selama beberapa detik, menyebabkan beberapa bangunan rusak seperti bangunan Rumah Ibadah/Gereja di Desa Towu, gedung sekolah di Desa Tangkura dan Towu, serta rumah warga. Gempa juga menimbulkan kekhawatiran akan tsunami, namun tidak ada peringatan tsunami yang dikeluarkan.
“Dalam penanganan bencana gempa di Poso, kami telah melakukan asesmen dan pendataan kebutuhan warga terdampak, serta mendistribusikan bantuan logistik,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Sebanyak 184 Kepala Keluarga atau 433 jiwa terdampak gempa tersebar di Desa Masani, Tiwaa, Towu, Bega, Lape, Tokorondo, Kilo, Maranda, Tangkura, dan Patiwunga. Satu orang di antaranya meninggal dunia dan 14 orang lainnya luka-luka.
Pasien luka-luka telah dievakuasi ke RSUD Poso dan Puskesmas Tokorondo untuk mendapatkan penanganan medis. Kemensos melalui Tagana Poso juga telah mendirikan tenda serbaguna keluarga di halaman RSUD Poso sebagai tempat evakuasi sementara bagi pasien rawat inap.
Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono, meninjau rumah Akhmad Saefudin, 34, yang roboh.(MI/Supardji Rasban)
WALI Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono, menyerahkan bantuan kepada Akhmad Saefudin, 34, korban rumah roboh, warga Jalan Kendari RT 05 RW 04 Kelurahan Tunon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (13/8) petang.
Sebagian rumah Saefudin yaitu atap rumah bagian teras, roboh pada Senin (11/8) pukul 03.00 WIB dini hari akibat hujan dengan intensitas sedang disertai angin kencang yang terjadi sejak Minggu (10/8) malam. Selain atap rumah bagian teras yang roboh kondisi dinding bagian dalam rumah juga mengalami keretakan.
Dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono serta Kepala OPD terkait, Wali Kota meninjau langsung dan memberikan bantuan kepada Saefudin.
Baca juga : Upaya Turunkan Stunting, Pemkot Tegal Bagi Paket Makanan Bergizi
Bantuan yang diberikan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal meliputi kasur lipat satu lembar, hygiene kit satu unit, family kit satu paket, selimut satu lembar, terpal satu lembar, batu bata 300 buah, semen tiga sak, pasir satu bak mobil pikap dan sembako satu paket. Selain itu juga ada bantuan dari Dinas Sosial berupa bantuan keuangan serta makanan cepat saji.
Dalam kesempatannya, Saefudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal atas bantuan yang telah diberikan. “Semoga bantuan bapak bermanfaat buat saya dan sekeluarga,” ujarnya.
Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa pihaknya beserta OPD terkait berinisiatif untuk membantu meringankan beban Saefudin yang sebagian rumahnya roboh.
Dedy Yon berharap sebagian rumah yang roboh dapat dibangun lebih kuat lagi, oleh karena itu pemerintah ikut hadir untuk memperbaiki. “Ini nanti segala kekurangannya Insya Allah Pemerintah Kota akan memperbaiki sampai selesai,” ujar Dedy Yon. (E-2)
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.(Dok. MI/Susanto)
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu membuat negara pun terkesan abai dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), terutama dari sisi layanan rehabilitatif dan kuratif.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menegaskan bahwa sejak awal pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Rancangan UU TPKS), urgensi layanan kuratif dan rehabilitatif bagi korban TPKS sudah menjadi perhatian utama.
Ia menekankan bahwa kehadiran negara dalam aspek ini adalah mutlak, namun belum sepenuhnya terwujud secara konkret karena belum adanya pengaturan teknis yang bisa dijadikan dasar implementasi.
Baca juga : Usman Kansong Soroti Absennya Perspektif Korban dalam Pendekatan Hukum UU TPKS
“Sejak awal dialog dibangun dalam pengusulan RUU TPKS, hal ini sudah mencuat. Ide layanan rehabilitatif, termasuk kuratif korban TPKS ini adalah ide tentang menghadirkan rasa keadilan bagi korban. Kehadiran negara dirasa mutlak diperlukan. Namun harus diakui memang hal ini butuh pengaturan detail yang dapat menjadi pijakan implementasinya,” kata Willy saat dihubungi, Jumat (1/8).
Willy juga menyebut bahwa saat ini beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur penanganan korban kekerasan seksual. Ia menilai inisiatif daerah tersebut dapat dijadikan rujukan praktis secara nasional.
“Ide ini juga yang saya dan teman-teman Komisi XIII lanjutkan bersama LPSK dan BPJS. Faktanya ada beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan lainnya yang memberi alokasi untuk penanganan korban kekerasan seksual melalui Peraturan Daerah. Artinya kita sudah punya sumber pelajaran praktis yang bisa menjadi contoh,” ujarnya.
Baca juga : DPR Minta Percepatan Regulasi Turunan UU TPKS
Willy juga menyoroti belum adanya peraturan pelaksana dari UU TPKS sebagai faktor penghambat utama. Menurutnya, tanpa aturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah (PP), maka keberadaan UU TPKS terancam menjadi “macan kertas”.
“Fakta-fakta bahwa masih cukup tingginya tindak pidana kekerasan seksual dan belum adanya peraturan pelaksana UU TPKS membuat semakin mendesaknya Peraturan Pemerintah tentang TPKS ini. Tentu DPR dan Pemerintah sebagai pembuat UU TPKS tidak ingin upaya-upayanya ini hanya menjadi macan kertas yang sulit diwujudkan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Willy mengatakan, Komisi XIII berkomitmen akan mendorong terbitnya aturan tentang penanganan kuratif dan rehabilitatif korban TPKS, termasuk pembiayaannya melalui JKN.
“Komisi XIII akan terus mengupayakan langkah yang tepat bersama pemerintah dan lembaga negara agar ada aturan segera tentang penanganan kuratif dan rehabilitatif bagi korban,” tuturnya.
“Penanganan cepat terhadap korban tentu bisa dilakukan oleh pemerintah melalui kewenangan diskresinya. Namun kita perlu produk aturan yang lebih pasti dan strategis untuk penanganan korban TPKS,” tambahnya. (H-3)
Kadis Gulkamart DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, hingga saat ini tidak ada korban jiwa dalam kebakaran Pasar Taman Puring. Foto/SindoNews
JAKARTA – Ratusan kios di Pasar Taman Puring , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ludes terbakar pada Senin (28/7/2025) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Alhamdulillah informasi sampai saat sini tidak ada korban jiwa,” kata Kadis Gulkamart DKI Jakarta, Bayu Meghantara di lokasi.
Bayu menjelaskan, saat ini proses pendinginan masih terus dilakukan. Menurut Bayu, akan ada petugas yang terus bersiap di lokasi kebakaran guna memastikan tidak ada lagi api yang menyala.
”Saat ini masih ada enam petugas kami yang berupaya untuk memadamkan sisa-sisa api. Tetap ada teman-teman dan anggota kami yang standby di sini sampai dengan esok hari.,” ucapnya.
Baca juga: Kebakaran Pasar Taman Puring, Api Menjalar ke Atap Polsek Kebayoran Baru
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, api diduga berasal dari salah satu toko yang sudah tutup.
“Untuk titik api, dari informasi yang kami dapatkan dari salah satu pemilik kios yang berdekatan dengan sumber api, itu berasal dari salah satu toko yang sudah ditutup,” ujar Nicolas.
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.