Memprihatinkan, Fahmi Bo Kini Harus Merangkak setelah Kena Serangan Jantung

Memprihatinkan, Fahmi Bo Kini Harus Merangkak setelah Kena Serangan Jantung


loading…

Kabar kurang mengenakkan datang dari artis Fahmi Bo. Usai mengalami serangan jantung, ia mengungkapkan tubuhnya mengalami penurunan fungsi yang signifikan. Foto/YouTube Intens Investigasi

JAKARTA – Kabar kurang mengenakkan datang dari artis Fahmi Bo yang kini tengah berjuang melawan kondisi kesehatan serius. Usai mengalami serangan jantung, ia mengungkapkan bahwa tubuhnya mengalami penurunan fungsi yang signifikan.

Bahkan, untuk sekadar berjalan atau berdiri, Fahmi harus dibantu oleh dua orang. Dalam kondisi tertentu, ia terpaksa merangkak jika ingin pergi ke kamar mandi sendirian.

“Aku sekarang melangkah sudah nggak bisa. Berdiri pun harus dibopong dua orang. Jadi kalau kamar mandi, aku merangkak ya kalau mau sendiri sendiri,” kata Fahmi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/8/2025).

Meski begitu, Fahmi mengaku sudah terbiasa menjalani hidup mandiri sejak berpisah dari pasangannya hampir enam tahun lalu. Ia menjelaskan bahwa selama ini sudah terbiasa melakukan segala sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain.

Baca Juga: Fahmi Bo Menangis Cerita Diusir dari Kosan, Merasa Dapat Mukjizat Allah lewat Nikita Mirzani

Foto/YouTube Intens Investigasi

Karena itulah, meskipun situasi sekarang sangat sulit, artis 52 tahun tersebut mencoba menerima dengan lapang dada. Kebiasaan hidup mandiri membuatnya sedikit lebih siap menghadapi kenyataan, meski tetap diiringi rasa sedih dan keprihatinan mendalam.

“Aku mah emang udah terbiasa sendiri ya. Selama pisah udah mau jalan enam tahun ini aku apa-apa sendiri kan. Apa-apa sendiri, jadi ya udah nggak perlu kaget sih. Maksudnya udah terbiasa,” jelasnya.

Tujuh Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Kini Jadi Tersangka

Tujuh Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Kini Jadi Tersangka


Tujuh Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Kini Jadi Tersangka
Pesawat Lion Air(MI/Heri Susetyo)

Sebuah insiden menghebohkan terjadi di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu, Sabtu (2/8), ketika seorang penumpang pria mengamuk dan berteriak soal adanya bom. 

Aksinya membuat pesawat harus kembali ke apron dan seluruh penumpang diperiksa ulang. Pria tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut 7 fakta terkait insiden tersebut

1. Viral di Media Sosial: Penumpang Ngamuk dan Teriak Ada Bom

Cuplikan video yang menunjukkan seorang pria berteriak adanya bom dalam pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu viral di media sosial. Teriakan itu dilontarkan sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.

2. Pesawat Sudah Selesai Push Back

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pesawat jenis Boeing 737-9 registrasi PK-LRH telah selesai melakukan push back dan bersiap menuju taxiway.

3. Awak Kabin Terapkan Prosedur Keamanan: Return to Apron (RTA)

Setelah mendengar teriakan ancaman bom dari penumpang, awak kabin langsung melakukan prosedur keamanan penerbangan berupa Return to Apron (RTA). Pesawat kembali ke apron untuk proses pemeriksaan menyeluruh.

4. Penumpang yang Teriak Bom Diamankan

Pria berinisial H yang meneriakkan adanya bom diturunkan dari pesawat dan langsung diserahkan ke petugas keamanan bandara, Otoritas Bandara, PPNS, dan pihak kepolisian untuk diperiksa dan diproses secara hukum.

5. Seluruh Penumpang dan Bagasi Diperiksa Ulang

Sebagai bagian dari prosedur pengamanan, seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan diturunkan dan diperiksa ulang oleh otoritas keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman nyata.

6. Tidak Ditemukan Benda Mencurigakan

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan atau bahan berbahaya di dalam pesawat. Teriakan bom dari pelaku dipastikan tidak berdasar alias hoaks.

7. Penerbangan Dilanjutkan dengan Pesawat Pengganti

Lion Air menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, yang kemudian menerbangkan seluruh penumpang ke Kualanamu pada hari yang sama. Penerbangan akhirnya tiba dengan selamat di tujuan.

Sebagai informasi, pelaku Terjerat  pelaku Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman pidananya mencapai 8 tahun penjara. 

Pihak Lion Air dan otoritas bandara menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan publik. (Far/P-1)