Tim Indonesia Berdaulat Siap Kibarkan Sang Merah Putih pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Indonesia

Tim Indonesia Berdaulat Siap Kibarkan Sang Merah Putih pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Indonesia


Tim Indonesia Berdaulat Siap Kibarkan Sang Merah Putih pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Indonesia
Ilustrasi(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

TIM Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025 untuk Hari Kemerdekaan Indonesia, telah resmi ditetapkan. Tahun ini, tim yang mengemban amanah untuk mengibarkan Sang Merah Putih diberi nama “Indonesia Berdaulat.”

Bianca Alessia Christabella Lantang, perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Saat ini, ia tercatat sebagai pelajar SMA Lentera Harapan Tomohon. Sebagai cadangan pembawa baki, ditunjuk Nindya Eltsani Fawwaz, Paskibraka putri asal Provinsi Jambi yang merupakan siswi SMAN 2 Kota Sungai Penuh. 

Sementara itu, Arka Bintang Is’adkauthar dari Jawa Timur, siswa SMA Al Hikmah Surabaya, didaulat menjadi Komandan Kelompok 8. Tugas pengerek bendera diamanahkan kepada Farrel Argantha Irawan, Paskibraka perwakilan DKI Jakarta yang menempuh pendidikan di SMA Highscope Indonesia TB Simatupang. 

Adapun El Rayyi Mujahid Faqih dari Kalimantan Timur, pelajar SMK Kehutanan Negeri Samarinda, dipercaya sebagai pembentang bendera.

Tugas sebagai Komandan Kelompok 17 adalah Habib Burhan, Paskibraka asal Sumatra Barat. Saat ini, ia bersekolah di SMAN 1 Pancung Soal. Sedangkan AKP Raden Bimo Dwi Lambang, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Batuaji, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka.

Bertindak sebagai Komandan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Kolonel Inf Amril Hairuman Tehupelasury yang saat ini menjabat Wakil Komandan Grup 1 Kopassus.

Penunjukan para anggota Paskibraka ini merupakan simbol pengabdian generasi muda kepada bangsa dan negara. Dari Sabang hingga Merauke, mereka adalah representasi keberagaman yang bersatu di bawah Merah Putih.

 

Disdik Minta Peserta Didik Jabar Jangan Fomo Kibarkan Bendera One Piece

Disdik Minta Peserta Didik Jabar Jangan Fomo Kibarkan Bendera One Piece


Disdik Minta Peserta Didik Jabar Jangan Fomo Kibarkan Bendera One Piece
Ilustrasi(Dok Pinterest)

DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta kepada peserta didik Fear of Missing Out (Fomo) dengan fenomena pengibaran bendera one piece. Disdik menilai fenomena pengibaran bendera one piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan gejala sosial. Fomo sendiri merupakan istilah untuk perasaan takut tertinggal trend atau sesuatu yang menarik atau penting yang sedang ramai di kalangan masyarakat.

“Kita tidak tahu faktornya apa, tapi ini harus dijadikan refleksi oleh kita. Gejala sosial semacam ini harus diantisipasi. Adapun faktor-faktor yang membuat adanya fenomena ini harus diketahui lebih jauh, sebab banyak hal yang tidak nampak dari makna pengibaran bendera itu,” ungkap Kepala Disdik Jabar, Purwanto kemarin.

Purwanto berharap semua keluarga besar sekolah di wilayah Jabar melakukan hal-hal yang sesuai dan normal saja. Lagian kan juga tidak paham maksudnya atau ad apa dibaliknya, karena hanya ikut-ikutan. Ia juga meminta agar para guru dan peserta didik berpikir kritis terhadap gejala sosial ini. Jika tidak paham, sebaiknya tidak mengikuti fenomena yang kini viral di media sosial.

“Kita dituntut untuk mulai belajar kritis. Ini apa maksudnya? untuk apa tujuannya? manfaatnya untuk apa.Anak-anak kita itu harus dididik berpikir kritis, tidak hanya ikut-ikutan, latah. Murid kita saya minta ya jangan latah. berlaku lah sesuatu itu melalui sistem berpikir kita yang baik,” bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tidak melarang masyarakat memasang bendera film anime Jepang One Piece, asalkan di atasnya ada bendera merah putih dan tetap mencintai Tanah air. Hal itu diungkapkan Demul pada acara Rakerkonas Apindo pada Selasa (5/8). 

“Apapun bendera yang dipasang, posisinya tetap harus paling tinggi bendera merah putih. Yang penting siapapun harus tetap memasang bendera merah putih, bendera apapun yang penting diatasnya adalah merah putih,” tegasnya.

Menurut gubernur, aturan pemasangan bendera merah putih sudah tertuang dalam undang-undang dan setiap orang yang mencintai Indonesia pasti memasang bendera merah putih di atas bendera lain.”Yang penting adalah setiap orang itu mencintai Indonesia, memasang bendera merah putih itu paling atas tidak ada bendera lain. Di semua bendera yang paling tinggi adalah merah putih,” terangnya.

Dedi pun mempersilakan masyarakat Jabar untuk berekspresi, karena itu merupakan hak. Hanya saja, setiap ekspresi yang dilakukan tetap harus berdasarkan kecintaan terhadap Indonesia dan merah putih.