Kehadiran Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita merupakan bagian penting dari penguatan struktur komando dan efektivitas koordinasi di tubuh TNI. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono berharap posisi Wakil Panglima TNI tidak hanya bersifat administratif saja, tapi juga membantu Panglima TNI untuk merumuskan suatu kebijakan bagi institusinya. Wakil Panglima TNI dijabat Jenderal TNI Tandyo Budi Revita .
“Ke depan, kami berharap posisi Wakil Panglima tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis untuk mendukung Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, responsif, dan selaras dengan visi pertahanan negara,” ujar Dave, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Kehadiran Jenderal Tandyo Budi Revita merupakan bagian penting dari penguatan struktur komando dan efektivitas koordinasi di tubuh TNI.
Dalam konteks tantangan geopolitik dan dinamika kawasan yang semakin kompleks, peran Wakil Panglima TNI menjadi krusial untuk memastikan kesinambungan strategi pertahanan sekaligus memperkuat sinergi antarmatra.
DPR mengenal Jenderal Tandyo memiliki rekam jejak solid, kepemimpinan yang tenang, namun tegas serta pemahaman mendalam terhadap kebutuhan modernisasi dan interoperabilitas TNI.
“Kami di Komisi I DPR melihat beliau dapat menjadi katalisator dalam mendorong reformasi internal dan memperkuat postur pertahanan nasional,” kata Dave.
KENDATI delapan organisasi SMA swasta telah melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, namun desakan agar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk mencabut atau membatalkan kebijakan Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang menambah jumlah rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 siswa terus berjalan.
“Salah satu poin dalam gugatan, unsurnya harus ada pihak yang dirugikan. Nah, di dalam delapan (organisasi) ini, memang secara keseluruhan itu mengalami kerugian dengan adanya keputusan kebjiakan gubernur, karena penerimaan siswa baru di sekolah ini menjadi berkurang,” ungkap kuasa hukum delapan organisasi SMA swasta atau penggugat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Alex Edward, Kamis (7/8).
Selain itu, kata Alex, akibat kebijakan itu banyak guru-guru yang sudah tersertifikasi tidak dapat memenuhi jam pelajaran, karena berkurangnya murid pada sekolah-sekolah swasta pada tingkat SMA. Hal ini tentu secara otomatis mengakibatkan sarana dan prasarana dari para penggugat juga menjadi terbengkalai.
Baca juga : Pemprov Jabar Optimistis Menangkan Gugatan Terkait Rombel
“Kalau ini berlaku juga sampai tiga tahun bisa menyebabkan sekolah-sekolah swasta terutama penggugatnya bisa gulung tikar, bisa bangkrut,” ungkapnya.
Sekretaris KAI, Boyke Luthfiana Syahrir, menambahkan, pihaknya secara khusus diminta oleh sejumlah organisasi SMA swasta di Jabar untuk menjadi kuasa hukum dalam gugatan perkara di PTUN. KAI tergerak dengan hal ini karena pihaknya pun merasa ada hal-hal yang memang harus di luruskan di dalam terbitnya surat keputusan tersebut.
“Sebagai bagian dari penegak hukum, profesi advokat harus hadir dalam kepentingan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dari semua kalangan. Terkait sudah sesuai atau belum terbit nya surat keputusan tersebut, mari kita sama-sama uji agar benar benar memiliki kepastian hukum yang jelas,” bebernya.
Baca juga : Dedi Mulyadi Menjawab Gugatan Forum Sekolah Swasta soal Rombel
Sementara itu Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, merasa senang kebijakannya menjadi objek gugatan di PTUN Bandung, ini menjadi bukti bahwa dirinya sebagai gubernur bekerja. “Itu hak setiap orang melakukan gugatan dan bagi saya, sangat berbahagia digugat, ini mencerminkan bahwa Gubernur Jabar bekerja,” tegasnya.
Objek gugatan dalam perkara ini, kata Dedi, adalah upaya pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak putus sekolah. Sejak Kepgub tersebut diterapkan, sudah ada 47 ribu anak yang bisa bersekolah di sekolah negeri secara gratis. Bahkan di perubahan anggaran ini juga akan menyiapkan pakaian sepatu buat mereka. Dan jika kemudian kebijakan itu disengketakan, dirinya siap menghadapi gugatan tersebut.
“Tetapi kemudian juga harus diingat bahwa tren penerimaan siswa baru di sekolah swasta itu mengalami penurunan dalam 3-4 tahun terakhir. Itu yang pertama, kedua, sekolah swastanya bertambah, tahun ini saja, nambah hampir 60 lebih sekolah swasta,” tutupnya. (AN/E-4)
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.