Indonesia Proses Pembelian Tanah di Makkah untuk Bangun Kampung Haji

Indonesia Proses Pembelian Tanah di Makkah untuk Bangun Kampung Haji



loading…

Menteri Investasi dan Hilirasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, Indonesia tengah memproses pembelian lahan Kampung Haji di Makkah Arab Saudi. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan bahwa Indonesia saat ini tengah memproses untuk membeli lahan guna membangun Kampung Haji di kawasan Makkah, Arab Saudi. Hal itu disampaikan Rosan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebutkan, Arab Saudi juga tengah mengubah aturan agar lahan tersebut bisa dimiliki pihak asing.

Baca juga: Lokasi Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidilharam

“Ya kan kita lagi proses untuk pembeliannya dulu nih. Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari,” kata Rosan kepada wartawan.

Rosan mengatakan tanah yang akan dibangun Kampung Haji nantinya akan berstatus hak milik (freehold). Ia menyebut kepemilikan tanah di Arab Saudi oleh pihak asing baru pertama kali terjadi.

“Jadi ini adalah tanahnya itu freehold, hak milik. Untuk pertama kali ini diubah. Jadi undang-undang ini diubah, saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan undang-undang ini kita akan melalui prosesnya,” ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Warga Kampung Bayam Bisa Tempati Hunian KSB Pekan Depan

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Warga Kampung Bayam Bisa Tempati Hunian KSB Pekan Depan



loading…

Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memenuhi aspek legal. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian Kampung Bayam , Tanjung Priok, Jakarta Utara, memenuhi aspek legal. Diperkirakan warga akan menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB) pada pekan depan.

Hal ini ditegaskan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menanggapi Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan alas hukum yang berlaku. Sejak seremonial penyerahan kunci dilaksanakan, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan, antara lain penyiapan administratif terkait pemanfaatan lahan hingga penerbitan kontrak hunian, yang didampingi langsung oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi aspek legal,” kata Afan di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Pramono: Tim Transisi Bakal Selesaikan Belanja Masalah dari KJP hingga Kampung Bayam

Afan menjelaskan, selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan melaksanakan pembangunan urban farming yang dibiayai oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI Jakarta dalam mendukung program pemerintah.