Selain Faktor Genetik, Pemenuhan Nutrisi juga Penting untuk Kecerdasan

Selain Faktor Genetik, Pemenuhan Nutrisi juga Penting untuk Kecerdasan


Selain Faktor Genetik, Pemenuhan Nutrisi juga Penting untuk Kecerdasan
Ilustrasi(Pixabay)

Kecerdasan anak kerap diasosiasikan dengan faktor genetik, padahal para ahli menyatakan bahwa peran nutrisi juga memiliki peran sangat signifikan, terutama pada masa-masa awal pertumbuhan. Masa usia 0–5 tahun merupakan periode krusial dalam pembentukan struktur dan fungsi otak anak. Pada tahap ini, sel otak berkembang pesat dan membentuk koneksi yang menentukan kemampuan kognitif, bahasa, dan motorik anak ke depannya.

Beberapa jenis nutrisi terbukti memiliki pengaruh terhadap perkembangan otak. Omega-3, terutama DHA dan EPA, dikenal mendukung fungsi neuron dan transmisi sinyal otak. Studi berjudul DHA and Cognitive Development in Early Childhood: Updated Evidence menyimpulkan bahwa asam lemak omega-3 terbukti secara ilmiah meningkatkan kemampuan pemrosesan informasi pada balita.

Selain itu, zat besi juga berperan penting dalam transportasi oksigen ke otak serta dalam pencegahan gangguan kognitif. Dalam sebuah meta-analisis bertajuk Effect of Oral Iron Supplementation on Cognitive Function in Children and Adolescents Living in LMICs, ditemukan bahwa suplementasi zat besi dapat meningkatkan skor kecerdasan dan memori anak berdasarkan data dari tujuh uji klinis terkontrol secara acak (RCT).

Di Indonesia, kesadaran orang tua terhadap pentingnya asupan nutrisi pada anak semakin meningkat. Hal ini tampak dari kecenderungan orang tua di kota-kota besar yang mulai lebih selektif dalam memilih makanan dan suplemen. Mereka mencari sumber nutrisi alami yang tidak hanya aman, tetapi juga memiliki manfaat terukur bagi tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun intelektual.

Menjawab kebutuhan tersebut, Yayle hadir sebagai salah satu brand yang fokus pada penyediaan suplemen anak berbasis bahan alami. Produk unggulannya, Madu Exsipna, mengandung kombinasi madu, spirulina, moringa, dan royal jelly yang diklaim mendukung kecerdasan dan kesehatan anak secara holistik. Kandungan ini dikenal kaya akan omega-3, zat besi, vitamin, dan protein esensial.

“Sebagai brand yang berkomitmen terhadap kesehatan anak, kami tidak hanya fokus pada produk, tapi juga pada edukasi nutrisi kepada para orang tua,” ujar Brand & Marketing Manager Yayle, Arief Noer Prayogi.

Menurutnya, edukasi adalah langkah awal untuk memastikan bahwa orang tua bisa mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar. Yayle juga menekankan pentingnya transparansi dalam informasi kandungan dan sertifikasi keamanan produk. Ke depan, Yayle akan terus memperluas akses edukasi melalui media sosial, webinar, dan kerja sama dengan tenaga kesehatan. (E-3)

Capek Juga Tiap Hari Begini

Capek Juga Tiap Hari Begini



loading…

Ruas Jalan TB Simatupang, khususnya dari arah Lenteng Agung menuju Cilandak, Jakarta Selatan, kembali dilanda kemacetan panjang pada jam-jam sibuk. Foto/Istimewa

JAKARTA – Ruas Jalan TB Simatupang , khususnya dari arah Lenteng Agung menuju Cilandak dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kembali dilanda kemacetan panjang pada jam-jam sibuk. Pantauan udara pada Kamis (14/8/2025) pagi menunjukkan antrean kendaraan mengular sejak Flyover Tanjung Barat hingga kawasan Cilandak.

Kepadatan terjadi setiap hari, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja, akibat tingginya volume kendaraan. Kondisi ini semakin diperparah oleh adanya proyek galian pekerjaan air bersih di beberapa titik, yang membuat akses jalan menyempit.

Kendaraan roda dua maupun roda empat tampak harus bersabar menembus antrean yang mengular. Beberapa pengendara mengeluhkan waktu tempuh yang menjadi jauh lebih lama dari biasanya.

Baca Juga: Horor Macet di Kawasan TB Simatupang Jaksel Akibat Pekerjaan Jalan

“Biasanya cuma 15 menit, sekarang bisa sampai 40 menit. Capek juga setiap hari begini,” ujar Ahmad, salah satu pengendara roda dua.

Kuasa Hukum Nilai Kebijakan Rombel Gubernur Jabar Juga Rugikan Guru

Kuasa Hukum Nilai Kebijakan Rombel Gubernur Jabar Juga Rugikan Guru


Kuasa Hukum Nilai Kebijakan Rombel Gubernur Jabar Juga Rugikan Guru
Ilustrasi(Antara)

KENDATI delapan organisasi SMA swasta telah melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, namun desakan agar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk mencabut atau membatalkan kebijakan Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang menambah jumlah rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 siswa terus berjalan.

“Salah satu poin dalam gugatan, unsurnya harus ada pihak yang dirugikan. Nah, di dalam delapan (organisasi) ini, memang secara keseluruhan itu mengalami kerugian dengan adanya keputusan kebjiakan gubernur, karena penerimaan siswa baru di sekolah ini menjadi berkurang,” ungkap kuasa hukum delapan organisasi SMA swasta atau penggugat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Alex Edward, Kamis (7/8).

Selain itu, kata Alex, akibat kebijakan itu banyak guru-guru yang sudah tersertifikasi tidak dapat memenuhi jam pelajaran, karena berkurangnya murid pada sekolah-sekolah swasta pada tingkat SMA. Hal ini tentu secara otomatis mengakibatkan sarana dan prasarana dari para penggugat juga menjadi terbengkalai.

“Kalau ini berlaku juga sampai tiga tahun bisa menyebabkan sekolah-sekolah swasta terutama penggugatnya bisa gulung tikar, bisa bangkrut,” ungkapnya.

Sekretaris KAI, Boyke Luthfiana Syahrir, menambahkan, pihaknya secara khusus diminta oleh sejumlah organisasi SMA swasta di Jabar untuk menjadi kuasa hukum dalam gugatan perkara di PTUN. KAI tergerak dengan hal ini karena pihaknya pun merasa ada hal-hal yang memang harus di luruskan di dalam terbitnya surat keputusan tersebut. 

“Sebagai bagian dari penegak hukum, profesi advokat harus hadir dalam kepentingan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dari semua kalangan. Terkait sudah sesuai atau belum terbit nya surat keputusan tersebut, mari kita sama-sama uji agar benar benar memiliki kepastian hukum yang jelas,” bebernya.

Sementara itu Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, merasa senang kebijakannya menjadi objek gugatan di PTUN Bandung, ini menjadi bukti bahwa dirinya sebagai gubernur bekerja. “Itu hak setiap orang melakukan gugatan dan bagi saya, sangat berbahagia digugat, ini mencerminkan bahwa Gubernur Jabar bekerja,” tegasnya.

Objek gugatan dalam perkara ini, kata Dedi, adalah upaya pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak putus sekolah. Sejak Kepgub tersebut diterapkan, sudah ada 47 ribu anak yang bisa bersekolah di sekolah negeri secara gratis. Bahkan di perubahan anggaran ini juga akan menyiapkan pakaian sepatu buat mereka. Dan jika kemudian kebijakan itu disengketakan, dirinya siap menghadapi gugatan tersebut.

“Tetapi kemudian juga harus diingat bahwa tren penerimaan siswa baru di sekolah swasta itu mengalami penurunan dalam 3-4 tahun terakhir. Itu yang pertama, kedua, sekolah swastanya bertambah, tahun ini saja, nambah hampir 60 lebih sekolah swasta,” tutupnya. (AN/E-4)

Mbak Ita Semua Camat di Semarang Harusnya Juga Jadi Tersangka

Mbak Ita Semua Camat di Semarang Harusnya Juga Jadi Tersangka


Mbak Ita: Semua Camat di Semarang Harusnya Juga Jadi Tersangka
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.(MI/SUSANTO)

MANTAN Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, menyampaikan pembelaannya dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/8), Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.

“Camat-camat ini juga memeras, seharusnya juga diproses,” kata Ita dikutip Antara, Rabu (6/8). 

Menurut Mbak Ita, para camat di 16 kecamatan telah diperintahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengembalikan dana sebesar Rp13 miliar ke kas daerah. Pengembalian itu terkait temuan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek penunjukan langsung yang dikerjakan oleh para rekanan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang.

“Tiap camat rata-rata mengembalikan Rp800 juta,” kata dia dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Meskipun dana yang diminta BPK telah dikembalikan seluruhnya, Mbak Ita mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dijadikan tersangka, sedangkan tidak ada satu pun aparatur sipil negara (ASN) lain yang ikut diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apa yang jadi pertimbangan, mengapa ASN tidak ada satupun yang diproses KPK,” kata dia.

Ia berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang sedang menjeratnya. Atas pembelaan tersebut, jaksa penuntut umum akan memberikan tanggapan pada sidang selanjutnya.

Diketahui, Mbak Ita sebelumnya dituntut enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Jaksa juga menuntut hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama dua tahun setelah masa pidana berakhir.

Menurut jaksa, terdakwa bersama suaminya, Alwin Basri, terbukti bersalah melanggar pasal kombinasi yang didakwakan.

Alwin Basri sendiri dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta yang jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Pada dakwaan pertama, kata dia, mantan orang nomor satu di Kota Semarang bersama Alwin Basri dinilai terbukti menerima suap dari Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa Rachmat P. Jangkar, masing-masing Rp2 miliar dan Rp1,75 miliar.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mbak Ita disebut mencapai Rp1,88 miliar. (Ant/P-4)

 

Pendidikan Sugiono, ‘Anak Ideologis Prabowo’ Menlu dan Juga Sekjen Gerindra

Pendidikan Sugiono, ‘Anak Ideologis Prabowo’ Menlu dan Juga Sekjen Gerindra


loading…

Sugiono resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani. Foto/Instagram Sugiono.

JAKARTASugiono resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani. Sugiono saat ini juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan berikut riwayat pendidikannya.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menandatangani surat keputusan penunjukkan Sugiono sebagai Sekjen Gerindra di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Roy Suryo Lulusan Mana? Riwayat Pendidikannya Disorot setelah Kritisi Ijazah Jokowi

Adapun Ahmad Muzani telah menjabat sebagai sekjen partai berlambang burung garuda itu selama lebih dari 17 tahun. Muzani diberi Amanah baru sebagai Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra.

Foto/Instagram @sugiono_56

Sementara Sugiono di akun Instagram resminya menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Ahmad Muzani yang menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra selama lebih dari 17 tahun.

“Panutan kita semua dalam perjuangan dan pengabdian. Beliau adalah guru saya di tiap langkah. Fondasi kokoh telah dibuatnya bagi kita semua untuk melangkah ke depan,” tulisnya.

Riwayat Pendidikan Sugiono

Sugiono lahir di Takengon, Aceh Tengah, 11 Februari 1979 dan masuk sekolah pertamanya di kota ini. Kemudian ia lanjut ke SMP Negeri 3 Banda Aceh.