Usai Jalani Operasi, Kontributor iNews Media Group Korban Pembacokan di Grobogan Pulang dari RS

Usai Jalani Operasi, Kontributor iNews Media Group Korban Pembacokan di Grobogan Pulang dari RS



loading…

Kontributor iNews Media Group Manik Priyo Prabowo, 38, yang menjadi korban pembacokan di Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah menjalani operasi. Foto/SindoNews

GROBOGAN – Kontributor iNews Media Group Manik Priyo Prabowo, 38, yang menjadi korban pembacokan di Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah menjalani operasi. Manik keluar dari RSUD Sultan Fatah pada Senin, 18 Agustus 2025.

Manik mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dalam insiden pada Jumat, 15 Agustus 2025 dini hari. Saat itu, Manik dipepet dua pria berboncengan motor matic tidak jauh dari Desa Tanggungharjo. Manik kemudian dibacok dua kali dan ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. “Waktu itu saya masih pegang helm, tiba-tiba dipotong pakai benda tajam. Saya juga ditendang sampai jatuh,” ungkapnya.

Meski mengalami retak pada tulang tengkorak, kondisi Manik kini berangsur pulih. “Puji Tuhan baik dan lancar operasi. Masa kritis sudah lewat,” katanya.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan Kontributor iNews Media Group di Grobogan

Manik juga mengaku bersyukur pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporannya. “Saya berharap pelaku dan motifnya bisa segera terungkap,” tambahnya.

Polisi menegaskan insiden ini bukanlah perampokan karena tidak ada barang korban yang hilang. Hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut merupakan aksi percobaan pembunuhan. “Barang saya masih ada semua, dompet dan ponsel juga tidak diambil,” tegas Manik.

Hari Ini Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Jalani Sidang Tuntutan

Hari Ini Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Jalani Sidang Tuntutan



loading…

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dalam kasus suap hakim pada hari ini, Senin (28/7/2025). Foto/Dok SindoNews/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dalam kasus suap hakim pada hari ini, Senin (28/7/2025). Dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agenda sidang akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Sidang akan digelar di Ruang Wirjono Projodikiro 2. “Agenda sidang: pembacaan tuntutan, Senin 28 Juli 2025,” tulis data di laman SIPP PN Jakarta Pusat,Senin (28/7).

Dalam perkara ini, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Rudi Suparmono menerima suap senilai 43.000 dolar Singapura. Hal itu berkaitan dengan kasus korupsi yang berujung vonis bebas dalam perkara pembunuhan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca juga: Profil Rudi Suparmono, Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur