Artis Acha Septriasa resmi menggugat cerai suaminya, Vicky Kharisma, setelah mereka dilanda konflik sejak Oktober 2021. Pertengkaran terjadi terus-menerus. Foto/Instagram Vicky Kharisma
JAKARTA – Artis Acha Septriasa resmi menggugat cerai suaminya, Vicky Kharisma, setelah rumah tangga mereka dilanda konflik sejak Oktober 2021. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menjadi penyebab utama Acha mengakhiri pernikahan yang sebelumnya tampak harmonis.
Penyebab perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma ini diketahui dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung.
“Awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis sebagaimana layaknya suami istri. Namun sejak awal bulan Oktober 2021 sampai saat ini sudah tidak rukun, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran,” bunyi putusan tersebut dikutip Kamis (7/8/2025).
Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang tercantum dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP menyebutkan bahwa Acha dan Vicky resmi bercerai pada 19 Mei 2025. Informasi tersebut menjadi bukti sah berakhirnya pernikahan mereka di mata hukum.
Baca Juga: Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Diam-diam Resmi Bercerai sejak 19 Mei 2025
Pendemo meminta KPK segera menangkap Harun Masiku.(MGN)
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, akan kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ia mengaku akan terus menggugat KPK hingga buron Harun Masiku tertangkap dan diadili.
“Aku sudah gugat dan akan kembali gugat KPK hingga 100 kali demi ditangkapnya Harun Masiku. KPK tidak adil jika tidak segera menemukan dan menangkap Harun Masiku,” jelas Boyamin saat dikonfirmasi pada Senin (28/7).
Ulangi Gugatan?
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Baca juga : KPK Tegaskan Kasus Hasto Tetap Berjalan Meski Digugat Praperadilan
“Rencana akhir Agustus gugat lagi. Sejak awal saya tuntut KPK untuk menemukan Harun Masiku, dan saya tetap menuntut KPK menemukan Harun Masiku sehingga bisa lebih terang apa yang dilakukan Pak Hasto, terlibat atau tidak terlibat,” katanya.
Kerja Keras?
Menurut Boyamin, KPK harus lebih berupaya dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku. Ia menilai penegakan hukum akan lebih adil jika KPK menemukan dan menghulum Harun Masiku.
“Dulu saya gugat pra peradilan untuk harus menangkap atau menyidangkan in absentia Harun Masiku. Sehingga dengan disidangkan Harun Masiku lebih duluan, ini menjadi terang perannya Pak Hasto ada atau tidak. Tapi dengan tidak ditangkap ini menjadi bias lagi, dan itu yang kita sayangkan sebenarnya,” jelasnya.
Baca juga : Praperadilan Hasto Terhambat Gegara Gugatan Alwin Basri
Rasa Keadilan?
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama 5 tahun.
“Tentunya KPK masih terus melakukan pencairan DPO Tersangka HM,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Senin (27/7).
Lokasi Pencarian?
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa KPK terus melakukan berbagai upaya untuk melacak dan mencari keberadaan Harun Masiku. Pencarian itu, kata Budi, tidak hanya di dalam negeri melainkan juga luar negeri serta melibatkan berbagai stakeholder.
“Tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri dengan melibatkan banyak stakeholder terkait yang punya instrumen untuk membantu menemukan Harun Masiku,” ujarnya. (Dev/P-3)
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.