Gubernur Bobby Nasution Kukuhkan Paskibraka Sumut: Jadilah Generasi Penjaga Pancasila

Gubernur Bobby Nasution Kukuhkan Paskibraka Sumut: Jadilah Generasi Penjaga Pancasila



loading…

Gubsu Bobby Afif Nasution di dampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Forkopimda, mengukuhkan Paskibraka Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41 medan, Jumat (15/08/2025).

MEDAN – Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution mengukuhkan 173 anggota Paskibraka Sumut di Aula Tengku Rizal Nudrin, kantor Gubernur, Jumat (15/8/2025). Anggota Paskibraka ini nantinya bertugas mengibarkan bendera pusaka pada 17 Agustus 2025 di Lapangan Astaka.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan Pin Merah Putih Garuda (MPG) dan Kendit kepada Habibi Al Fahriza dari MAN 2 Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penyematan ini merupakan simbol resmi pengukuhan dan pengakuan terhadap dedikasi, serta semangat para Paskibraka dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Selain Habibi Al Fahriza, beberapa anggota Paskibraka yang dikukuhkan yakni:Alief Kurniawan Ritonga, SMAN 4 Kisaran (Kabupaten Asahan), Mutiara Putri, MAN Tanjungbalai (Kota Tanjungbalai), Aflah Fikri, SMK Negeri 2 (Kota Tebingtinggi), Dion Pilka Berkat Eli Hia, SMA Negeri 1 Mandrehe (Kabupaten Nias Barat), Reghina Rifqah Batubara, SMA Negeri 2 Plus Panyabungan (Kabupaten Mandailing Natal), Prans Juniochristanta Sinaga, SMA Swasta GKPS 1 Pematang Raya (Kabupaten Simalungun), Valerina Yosepin Silalahi, SMA Negeri 1 Sorkam Barat (Kabupaten Tapanuli Tengah), Muhammad Avicena Sakti Yudha Putra Tanjung, SMA Negeri 1 Matauli Pandan (Kabupaten Tapanuli Tengah), Fahrizal Harahap, Al Islamiyah Gunung Raya, (Kabupaten Padanglawas Utara), Ridho Pamuji, SMA Negeri 1 Dolok Masihul (Kabupaten Serdangbedagai), Andika Pratama, SMK Swasta Esa Prakarsa (Kabupaten Langkat).

Gubernur Bobby Nasution memberikan apresiasi kepada seluruh Paskibraka Sumut. Ia mengungkapkan bahwa menjadi bagian dari Paskibraka adalah impian banyak orang, tidak semua orang bisa berkesempatan menjadi anggota Paskibraka. “Saya pribadi merasa sangat bangga dan terinspirasi melihat adik-adik semua. Saya juga pernah bermimpi menjadi Paskibraka di masa SMA dulu, tapi tidak tercapai. Namun kini saya bisa berdiri bersama adik-adik semua untuk mengukuhkan sebagai Paskibraka,” ungkap Bobby.

Bobby berharap, agar setelah mengucapkan ikrar, para Paskibraka dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap gerakan dan langkah. “Saya ingin kalian bisa meresapi makna dari Merah Putih dan Pancasila, dan menjadi generasi yang lebih baik untuk Indonesia. Saya juga berharap kalian suatu saat bisa mengantikan kami berbicara di depan ini sebagai pemimpin- pemimpin bangsa ini ke depan,” ujarnya.

Gubernur Bobby Nasution Turun Tangan Bongkar Diskotek Sarang Narkoba, Sempat Dihadang Ratusan Pemuda

Gubernur Bobby Nasution Turun Tangan Bongkar Diskotek Sarang Narkoba, Sempat Dihadang Ratusan Pemuda



loading…

Gubsu Bobby Nasution, bersama Kapodasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajatisu Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, membongkar tempat hiburan malam, Marcopolo di Kota Binjai, Kamis (14/08/2025).

DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forkopimda memimpin pembongkaran tempat hiburan malam (THM) Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/8/2025).

Meski sempat ada perlawanan, eksekusi gedung tetap berlangsung. Di depan lokasi Diskotik Marcopolo yang sebelumnya bernama Sky Garden, ratusan pemuda terlihat menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas mengamankan eksekusi pembongkaran gedung THM itu. Namun setelah diberikan pemahaman, proses pemeriksaan pun berlangsung hingga ke dalam bangunan utama diskotik tersebut. Kehadiran Gubernur Bobby Nasution di lokasi itu langsung merangsek masuk ke dalamnya, namun hanya sebentar.

Selanjutnya rombongan Forkopimda Sumut memeriksa lokasi sekitar yang diduga selama ini menjadi tempat-tempat untuk mengkonsumsi Narkoba, bahkan hingga transaksi juga kemungkinan ada di dalam lokasi dengan pagar keliling dan selama ini dijaga ketat oleh pihak tertentu. Mendengar adanya upaya menghadang langkah penertiban itu, Bobby Nasution mempertegas pernyataan kepada awak media yang juga berada di lokasi. Ia menyatakan bahwa pembongkaran tersebut sebagai tindak lanjut laporan keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

Gubernur pun hadir di lokasi bersama unsur Forkopimda, yakni Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan. Turut hadir Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin dan Walikota Binjai Amir Hamzah, serta para pejabat terkait, lengkap dengan pasukan gabungan dan alat berat berupa ekskavator.

“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli Narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas Bobby. Selain itu, Bobby juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, jika ada laporan terhadap THM yang ketahuan ada transaksi Narkoba dari kepolisian, agar mencabut izinnya. Apalagi saat ini sudah ada beberapa titik lokasi THM yang sudah dikeluarkan rekomendasi dari Pemprov Sumut untuk pencabutan izinnya.

Kuasa Hukum Nilai Kebijakan Rombel Gubernur Jabar Juga Rugikan Guru

Kuasa Hukum Nilai Kebijakan Rombel Gubernur Jabar Juga Rugikan Guru


Kuasa Hukum Nilai Kebijakan Rombel Gubernur Jabar Juga Rugikan Guru
Ilustrasi(Antara)

KENDATI delapan organisasi SMA swasta telah melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, namun desakan agar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk mencabut atau membatalkan kebijakan Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang menambah jumlah rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 siswa terus berjalan.

“Salah satu poin dalam gugatan, unsurnya harus ada pihak yang dirugikan. Nah, di dalam delapan (organisasi) ini, memang secara keseluruhan itu mengalami kerugian dengan adanya keputusan kebjiakan gubernur, karena penerimaan siswa baru di sekolah ini menjadi berkurang,” ungkap kuasa hukum delapan organisasi SMA swasta atau penggugat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Alex Edward, Kamis (7/8).

Selain itu, kata Alex, akibat kebijakan itu banyak guru-guru yang sudah tersertifikasi tidak dapat memenuhi jam pelajaran, karena berkurangnya murid pada sekolah-sekolah swasta pada tingkat SMA. Hal ini tentu secara otomatis mengakibatkan sarana dan prasarana dari para penggugat juga menjadi terbengkalai.

“Kalau ini berlaku juga sampai tiga tahun bisa menyebabkan sekolah-sekolah swasta terutama penggugatnya bisa gulung tikar, bisa bangkrut,” ungkapnya.

Sekretaris KAI, Boyke Luthfiana Syahrir, menambahkan, pihaknya secara khusus diminta oleh sejumlah organisasi SMA swasta di Jabar untuk menjadi kuasa hukum dalam gugatan perkara di PTUN. KAI tergerak dengan hal ini karena pihaknya pun merasa ada hal-hal yang memang harus di luruskan di dalam terbitnya surat keputusan tersebut. 

“Sebagai bagian dari penegak hukum, profesi advokat harus hadir dalam kepentingan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dari semua kalangan. Terkait sudah sesuai atau belum terbit nya surat keputusan tersebut, mari kita sama-sama uji agar benar benar memiliki kepastian hukum yang jelas,” bebernya.

Sementara itu Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, merasa senang kebijakannya menjadi objek gugatan di PTUN Bandung, ini menjadi bukti bahwa dirinya sebagai gubernur bekerja. “Itu hak setiap orang melakukan gugatan dan bagi saya, sangat berbahagia digugat, ini mencerminkan bahwa Gubernur Jabar bekerja,” tegasnya.

Objek gugatan dalam perkara ini, kata Dedi, adalah upaya pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak putus sekolah. Sejak Kepgub tersebut diterapkan, sudah ada 47 ribu anak yang bisa bersekolah di sekolah negeri secara gratis. Bahkan di perubahan anggaran ini juga akan menyiapkan pakaian sepatu buat mereka. Dan jika kemudian kebijakan itu disengketakan, dirinya siap menghadapi gugatan tersebut.

“Tetapi kemudian juga harus diingat bahwa tren penerimaan siswa baru di sekolah swasta itu mengalami penurunan dalam 3-4 tahun terakhir. Itu yang pertama, kedua, sekolah swastanya bertambah, tahun ini saja, nambah hampir 60 lebih sekolah swasta,” tutupnya. (AN/E-4)

Gubernur Jatim Minta Kapal di Ketapang-Gilimanuk Ditambah, Gapasdap Sarankan Tambah Dermaga

Gubernur Jatim Minta Kapal di Ketapang-Gilimanuk Ditambah, Gapasdap Sarankan Tambah Dermaga



loading…

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Kemenhub menambah kapal di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Namun Gapasdap menilai hal tersebut belum tepat. Foto/Ist

SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kapal yang beroperasi di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Permintaan tersebut disampaikan Khofifah menyusul terjadinya kemacetan panjang akibat dihentikannya 15 kapal penyeberangan jenis Landing Craft Tank (LCT) oleh Kemenhub.

Apalagi, LCT tersebut sudah beroperasi puluhan tahun di lintasan tersebut. Penghentian yang berlangsung sekitar lima hari itu telah menyebabkan antrean kendaraan, terutama truk, mengular hingga sepanjang 40 kilometer. Kondisi tersebut memicu protes keras masyarakat yang kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Horor Pemudik Antre 10 Jam di Pelabuhan Gilimanuk

Namun kini, 15 kapal tersebut telah kembali beroperasi. Terkait hal itu, pelaku usaha penyeberangan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai permintaan Gubernur Jatim tersebut belum tepat.