2 Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Indonesia Diminta Bertindak

2 Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Indonesia Diminta Bertindak



loading…

Shachar Gonen dan Adi Chashmonai, mantan tentara Israel yang diduga mengelola vila mewah di Bali. Foto/Screenshot Instagram @gaza.editor

JAKARTA – Dua bekas tentara Zionis Israel diduga sedang mengelola vila mewah di Badung, Bali. Keduanya diduga masuk ke Indonesia menggunakan paspor Jerman.

Keduanya diketahui pria bernama Shachar Gonen dan wanita bernama Adi Chashmonai dengan status warga negara Jerman. Bukan rahasia lagi bahwa banyak tentara Zionis Israel berkewarganegaraan ganda.

Dua bekas tentara Israel itu telah telah mempromosikan sewa unit vila melalui akun telegram pribadi mereka.

Salah satu dari mereka diketahui masuk ke Indonesia pada 7 Februari 2025.

Baca Juga: Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Vila di Bali, Menteri Imipas Buka Suara

Jurnalis dan peneliti Busan University of Foreign Studies, Dr Muhammad Zulfikar Rakhmat, dalam sebuah artikel di Middle East Monitor pada Kamis (7/8/2025) menyerukan pihak berwenang Indonesia untuk bertindak.

Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Panggil Eks Direktur Utama Hutama Karya

Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Panggil Eks Direktur Utama Hutama Karya


Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Panggil Eks Direktur Utama Hutama Karya
Ilustrasi.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra, pada 2018-2020. Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dipanggil penyidik, hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (6/8).

Penyidikan Baru?

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan Bintang. Penyidik KPK juga memanggil eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah. (Can/P-3)

Bacakan Pleidoi di Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya: Ini karena Perilaku Saya

Bacakan Pleidoi di Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya: Ini karena Perilaku Saya



loading…

Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono memohon maaf kepada MA karena menjadi terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono memohon maaf kepada Mahkamah Agung (MA). Permintaan maaf itu dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Secara institusional, kelembagaan, saya memohon maaf kepada pimpinan Mahkamah Agung dan juga mohon maaf kepada institusi PN Surabaya sebagai pusat yang telah menimbulkan kecewa bagi mereka karena perilaku saya,” ujar Rudi.

Baca juga: Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur

“Saya sangat mencintai Mahkamah Agung dan ternyata cinta saya berakhir seperti ini karena perilaku saya,” sambungnya.

Rudi siap menerima tanggung jawab apa pun terkait perkara yang menjeratnya. Dia kemudian menyinggung masa baktinya yang mencapai 33 tahun di lembaga peradilan dan mengklaim telah mencoba melakukan yang terbaik.