Ari Lasso Sebut Anggota DPR Inisial B Siap Audit WAMI, Kisruh Royalti Makin Panas

Ari Lasso Sebut Anggota DPR Inisial B Siap Audit WAMI, Kisruh Royalti Makin Panas


loading…

Ari Lasso kembali menyulut perhatian dengan pernyataannya soal Wahana Musik Indonesia (WAMI). Ia mengungkap anggota DPR berinisial B siap melakukan audit. Foto/Instagram @ari_lasso

JAKARTA Ari Lasso kembali menyulut perhatian publik dengan pernyataannya soal Wahana Musik Indonesia (WAMI). Melalui akun Instagram pribadinya, ia mengungkap bahwa seorang anggota DPR berinisial B siap turun tangan melakukan audit terhadap lembaga pengelola royalti tersebut.

Pernyataan ini muncul di tengah pro kontra terkait transparansi dan distribusi royalti yang dilakukan WAMI . Dalam unggahannya, Ari Lasso menjelaskan bahwa dirinya mendapat telepon dari anggota DPR tersebut.

“Andaikan mas @adiadrian22 mengizinkan saya merekam pembicaraan via telepon. Dan seorang anggota DPR berinisial B menelepon saya sekian puluh menit berjanji mau menerjunkan audit atau pemanggilan,” kata Ari dikutip dari Instagram @ari_lasso, Kamis (21/8/2025).

Mantan vokalis Dewa 19 itu menambahkan, ia berharap anggota DPR tersebut bisa amanah dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: WAMI Tak Gentar Hadapi Petisi Audit Ari Lasso, Klaim Selalu Transparan

Foto/Instagram @ari_lasso

Perkuat Pertahanan Negara, Komisi I DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI

Perkuat Pertahanan Negara, Komisi I DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI



loading…

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengusulkan, pembentukan Cyber Command TNI dan Komando Pertahanan Pangan Nasional. Foto/SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengusulkan, pembentukan Cyber Command TNI dan Komando Pertahanan Pangan Nasional. Usulan itu ditujukan sebagai langkah konkret memperkuat pertahanan negara di sektor strategis.

“Mengusulkan pembentukan Cyber Command TNI dan Komando Pertahanan Pangan Nasional sebagai langkah konkret memperkuat pertahanan negara di sektor-sektor strategis,” kata Sukamta, Rabu (20/8/2025).

Sukamta berharap, Indonesia dapat mengambil peran aktif menghadapi dinamika global. “Pondasi pertahanan yang kuat dan adaptif terhadap dinamika global, Indonesia tidak hanya mampu menjaga kedaulatan, tetapi juga berperan aktif sebagai penyeimbang dalam percaturan geopolitik Indo-Pasifik,” ucapnya.

Baca juga: Deklarasi Manifesto Filsafat Intelijen, Hendropriyono: Dunia Dilanda Gelombang Proxy War

Sukamta menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan HUT ke-80 RI yang menekankan percepatan modernisasi pertahanan berbasis teknologi serta penguatan sistem pertahanan siber. Apalagi, tantangan global kian kompleks.

Ralat Ucapannya, Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras

Ralat Ucapannya, Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras



loading…

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan tak ada kenaikan gaji wakil rakyat hingga tunjangan para anggota legislator. Foto/SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan tak ada kenaikan gaji wakil rakyat hingga tunjangan para anggota legislator. Hal itu setelah memastikan ke Setjen DPR RI terkait gaji yang didapat para anggota legislator.

Hal ini meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengungkap adanya kenaikan tunjangan yang diperoleh para anggota DPR.

“Kemudian saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, setelah saya cek di kesetjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot karena Blokir Rekening Nganggur

Adies juga meluruskan soal tunjangan yang diterima anggota DPR, salah satunya tunjangan beras. Ia mengkkaim tak ada kenaikan tunjangan beras. Menurut Adies, besaran tunjangan beras anggota DPR hanya Rp200.000 per bulan.

“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200.000 kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” ujar Adies.

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad

Ketua Komisi VIII DPR Ungkap Peluang BP Haji Jadi Kementerian Cukup Besar

Ketua Komisi VIII DPR Ungkap Peluang BP Haji Jadi Kementerian Cukup Besar



loading…

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkap peluang Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) naik tingkat menjadi kementerian cukup besar. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkap peluang Badan Penyelenggara Haji ( BP Haji ) naik tingkat menjadi kementerian cukup besar. Komisi VIII DPR RI akan membahas revisi UU Haji dalam waktu dekat.

Marwan mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah mendesak Indonesia untuk mengambil keputusan perihal area di Arafah. Sementara itu, ia berkata, payung hukum UU Haji masih belum rampung.

“Kita sudah dalam keadaan darurat nih, karena Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Nah, sementara UU-nya nggak ada,” kata Marwan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Usulan BP Haji Naik Tingkat Jadi Kementerian Haji dan Umrah, DPR Bakal Gelar Rapim

Marwan mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) dan BP Haji tengah menyodorkan usulan. Untuk itu, Marwan menyatakan bakal membahas RUU Haji dalam waktu dekat.

Gaji Anggota DPR Rp70 Juta, Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Gaji Anggota DPR Rp70 Juta, Tunjangan Rumah Rp50 Juta


Gaji Anggota DPR Rp70 Juta, Tunjangan Rumah Rp50 Juta
Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.(Dok.MI)

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tak mengalami kenaikan. Hal ini merespons terkait isu lonjakan gaji para legislator.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Dia mengungkapkan terjadi penyesuaian terhadap beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok. Dia mencontohkan tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta.

Dia mengatakan dengan tambahan komponen tunjangan itu, maka wakil rakyat bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulan.

“Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69 juta-Rp70-an juta,” kata Adies Kadir.

Dia juga mengungkapkan anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.

“Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka,” kata Adies.

Tunjangan perumahan Rp50 juta setiap bulan dinilai masih ideal. Apabila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan.

“Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada. Anggap ada tapi rumah yang enggak, kalau kos, tadi saya kasih kos anggap Rp3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 (bulan), kan Rp36 juta. Belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya,” kata Adies.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah bahwa gaji wakil rakyat mencapai Rp100 juta per bulan. Penentuan gaji DPR masih berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Gaji pokok Anggota DPR mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 75 Tahun 2000. Pada aturan itu disebutkan bahwa gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp4,2 juta.

“Salah itu kalau gaji 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” kata Indra Iskandar saat dihubungi, Senin, 18 Agustus 2025.(P-1)

Lulusan SMA, Krisdayanti Buktikan Bisa Jadi Anggota DPR 5 Tahun Tanpa Masalah

Lulusan SMA, Krisdayanti Buktikan Bisa Jadi Anggota DPR 5 Tahun Tanpa Masalah



loading…

Penyanyi sekaligus mantan anggota DPR, Krisdayanti, blak-blakan soal latar belakang pendidikannya. Ia mengaku hanya bermodalkan ijazah lulusan SMA. Foto/Instagram Krisdayanti

JAKARTA – Penyanyi sekaligus mantan anggota DPR, Krisdayanti , blak-blakan soal latar belakang pendidikannya ketika menjabat di parlemen. Ia mengaku hanya bermodalkan ijazah lulusan SMA saat menjadi wakil rakyat, namun menegaskan hal itu bukanlah masalah besar.

Dalam pernyataannya, istri Raul Lemos itu menilai bahwa konstitusi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang jenjang pendidikan terakhir. Menurut Krisdayanti , tidak ada aturan khusus yang mewajibkan calon anggota DPR harus berasal dari perguruan tinggi tertentu.

“Saya SMA (pas jadi DPR), dan di situ juga membuka kesempatan buat yang lain,” kata ibunda Aurel Hermansyah tersebut dikutip dari kanal YouTube Comic 8 Revolution, Senin (18/8/2025).

“Bahwa kita secara konstitusi siapa pun warga negara berhak memilih dan dipilih kan,” sambungnya.

Baca Juga: Krisdayanti Hibur Java Jazz 2025 dengan Lagu-Lagu Ikonik Titiek Puspa

Puan Sangkal Kabar Gaji Anggota DPR Naik

Puan Sangkal Kabar Gaji Anggota DPR Naik



loading…

Ketua DPR RI Puan Maharani membantah secara tegas soal kabar yang berkembang terkait adanya kenaikan gaji para wakil rakyat. Foto/Felldy Utama

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah secara tegas soal kabar yang berkembang terkait adanya kenaikan gaji para wakil rakyat. Kata Puan, yang ada adalah kompensasi berupa uang karena wakil rakyat tidak disediakan rumah dinas .

“Nggak ada kenaikan,” kata Puan seusai menghadiri Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/7/2025).

Legislator PDIP itu menjelaskan tidak ada kenaikan gaji, tetapi saat ini ada kompensasi berupa uang lantaran wakil rakyat tidak disediakan rumah dinas.

Baca Juga: Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Tiap Bulan

“Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujarnya.

Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat

Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat


Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat
Ilustrasi.(MI)

PENELITI di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan narasi kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang disebut mencapai Rp3 juta per hari dinilai berlebihan dan nirempati karena menyepelekan kesulitan yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia.

“Nampaknya ada pengakuan akan besarnya pemasukan anggota DPR setiap bulan. Saking besarnya pemasukan itu, anggota DPR sendiri sampai sulit memastikan angka pasti dari uang yang mengalir ke rekening mereka,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Minggu (17/8). 

Lucius menghitung dengan total pemasukan lebih dari 100 juta, hal itu menandakan bahwa anggota DPR setiap hari akan dibayar minimal Rp 3 juta. Menurutnya, nominal Rp 100 juta merupakan angka minimal sehingga dapat dipastikan uang yang diterima anggota DPR jauh di atas angka tersebut. 

“Harian mereka bisa lebih dari 3 juta per hari. Saya kira pendapatan besar anggota DPR ini sudah lama dikonfirmasi. Di periode lalu, Krisdayanti pernah mengungkapkan angka-angka yang masuk ke rekeningnya setiap bulan. Jumlah totalnya juga lebih dari 100 juta,” ungkapnya. 

Parlemen Culas?

Menurut Lucius, DPR kerap memperlihatkan keculasan untuk bisa menambah pundi-pundi penghasilan pribadi melalui berbagai tunjangan mulai dari tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kunjungan kerja, hingga tunjangan perumahan, dan lainnya. 

“DPR memang paling kreatif untuk menemukan jenis tunjangan baru yang dibebankan kepada negara. Ada banyak sekali jenis tunjangan yang diterima anggota sampai mereka sendiri lupa mengingat satu per satu,” tukasnya. 

Kinerja DPR?

Lucius menilai tunjangan-tunjangan anggota DPR kerap dijadikan strategi untuk menambah pendapatan karena jika hanya mengandalkan gaji, angka yang diterima DPR sekitar di bawah Rp 10 juta. 

“Tunjangan ini sesungguhnya bahasa politik dari istilah subsidi. Banyaknya variasi subsidi yang diterima anggota DPR nampaknya berbanding terbalik dengan kinerja mereka, ini ironis,” tuturnya. 

Lucius menjelaskan untuk urusan menyerap aspirasi daerah, ada banyak subsidi yang diterima anggota DPR seperti subsidi untuk komunikasi, dana reses, dana sosialisasi empat pilar, dan dana aspirasi, hingga dana sosialisasi.

“Jumlah subsidi-subsidi tidak main-main angkanya. Akan tetapi subsidi besar itu tak membuat aspirasi warga bisa diserap untuk diperjuangkan di DPR,” jelasnya. 

Tunjangan Lain?

Selain itu, Lucius menuturkan tunjangan-tunjangan untuk pelaksanaan rapat-rapat di DPR juga tak kalah besarnya meskipun hampir setiap rapat kehadiran anggota DPR tak pernah maksimal dan banyak pembahasan RUU yang cenderung mandeg.

“Jadi semakin banyak tunjangan justru membuat anggota jadi obesitas. Mereka malas, ngga punya inisiatif, kreatifitas. Apalagi ketika konsolidasi parpol dan koalisi sekarang cenderung hegemonik, ya semakin malas saja anggota-anggota DPR itu,” katanya. (Dev) 

Terlebih lagi, lanjut Lucius membenarkan bahwa anggota DPR kerap kali mendapatkan masukan penghasilan dari berbagi sumber yang tidak legal sesuai mitra kerja atau tugas dan kewenangan komisi.

 “Jadi jumlah 100 juta itu memang nampaknya angka minimal sekali. Pendapatan ilegal yang juga terus masuk ke rekening menambah jumlah uang masuk anggota hingga mereka sendiri tak mampu menyebut angka percis pendapatan resmi mereka,” ungkapnya. (Dev/P-3) 

 

Pesan DPR untuk Wakil Panglima TNI: Bantu Merumuskan Kebijakan

Pesan DPR untuk Wakil Panglima TNI: Bantu Merumuskan Kebijakan



loading…

Kehadiran Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita merupakan bagian penting dari penguatan struktur komando dan efektivitas koordinasi di tubuh TNI. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono berharap posisi Wakil Panglima TNI tidak hanya bersifat administratif saja, tapi juga membantu Panglima TNI untuk merumuskan suatu kebijakan bagi institusinya. Wakil Panglima TNI dijabat Jenderal TNI Tandyo Budi Revita .

“Ke depan, kami berharap posisi Wakil Panglima tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis untuk mendukung Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, responsif, dan selaras dengan visi pertahanan negara,” ujar Dave, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto

Kehadiran Jenderal Tandyo Budi Revita merupakan bagian penting dari penguatan struktur komando dan efektivitas koordinasi di tubuh TNI.

Dalam konteks tantangan geopolitik dan dinamika kawasan yang semakin kompleks, peran Wakil Panglima TNI menjadi krusial untuk memastikan kesinambungan strategi pertahanan sekaligus memperkuat sinergi antarmatra.

DPR mengenal Jenderal Tandyo memiliki rekam jejak solid, kepemimpinan yang tenang, namun tegas serta pemahaman mendalam terhadap kebutuhan modernisasi dan interoperabilitas TNI.

“Kami di Komisi I DPR melihat beliau dapat menjadi katalisator dalam mendorong reformasi internal dan memperkuat postur pertahanan nasional,” kata Dave.

(jon)

Minta TNI Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Komisi I DPR: Hukum Berat Pelakunya

Minta TNI Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Komisi I DPR: Hukum Berat Pelakunya



loading…

Prajurit TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas akibat dianiaya seniornya di asrama. Foto/SindoNews

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak TNI mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dianiaya seniornya. Korban dianiaya di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia meminta kasus ini diusut secara transparan dan berikan hukuman berat kepada pelaku. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan penyelidikan harus dilakukan secara transparan.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” katanya, Jumat (8/8/2025).

Baca juga: Polisi Militer Periksa Terduga Pelaku Penganiyaan Prada Lucky hingga Tewas

Menurut dia, kejadian semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan kehormatan institusi TNI. Kematian Prada Lucky betul-betul mencoreng nama baik TNI AD.