Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun

Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun



loading…

Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Foto/mpr.go.id

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara ( PPHN ) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Ia memastikan bahwa tak ada pembahasan periodesasi jabatan Presiden RI di MPR RI.

“Nggak ada sama sekali, nggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, nggak ada sama sekali,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Muzani menegaskan, tak pernah ada pembahasan dan rencana di MPR RI untuk merubah masa jabatan presiden. “Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran. Di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, nggak ada sama sekali,” tegas Muzani.

Baca juga: Pimpinan MPR Terima Hasil Kajian PPHN Akhir Juli 2025

Kendati demikian, Muzani meminta agar tak membuat isu perunahan masa jabatan Presiden RI. Apalagi, kata dia, MPR RI tak pernah terbesit untuk merubah periode jabatan Presiden.

“Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali,” pungkasnya.

(rca)