Temuan Baru, Kursi Haji Tambahan Dihargai Rp100 Juta sampai Rp1 Miliar

Temuan Baru, Kursi Haji Tambahan Dihargai Rp100 Juta sampai Rp1 Miliar


Temuan Baru, Kursi Haji Tambahan Dihargai Rp100 Juta sampai Rp1 Miliar
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi soal perbedaan harga untuk mendapatkan kuota haji tambahan pada 2024. Harga tergantung dari fasilitas yang ditawarkan para perusahaan biro jada.

“Untuk harganya, harganya informasi yang kami terima itu, yang khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 (jutq) gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu, itu hampir menyentuh angka Rp1 miliar per kuotanya, per orang,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8).

Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah. Namun, KPK mengendus adanya pemberian uang tambahan ke pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).

“Kuota Haji, berapa besarannya? USD2.600 sampai USD7.000. Jadi USD2.600 sampai USD7.000 itu adalah selisihnya yang setor ke oknum di Kementerian Agama,” ucap Asep.

Pemberian uang ke pejabat di Kemenag itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Permasalahan dalam pematokan harga jasa ini adalah karena adanya pemberian ke pejabat di Kemenag.

“Ada yang ditawari, Pak ini ada jatah misalkan kuota, tapi harus bayarnya sekian. Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada nggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya disitulah, variasi, variatif seperti itu,” ujar Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. (Can/P-3)