Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati


Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Demo masyarakat Kabupaten Pati(Antara)

KERICUHAN terjadi dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pati yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Di tengah situasi memanas itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Hak Angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan bupati yang dinilai kontroversial dan membebani masyarakat.

Di saat kerumunan massa terus memadati pusat kota, anggota DPRD Pati menggelar rapat khusus dan sepakat membentuk Pansus Hak Angket.

“Pansus sudah terbentuk, kita langsung bekerja ekstra dan kita harapkan segera ada hasilnya dalam sepekan ini,” kata Anggota DPRD Pati, Kastomo, Rabu (13/8).

Salah satu yang menyetujui usulan hak angket dan pansus pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.

Pansus tersebut terdiri dari anggota tujuh fraksi, yakni PDIP (5 orang), Gerindra (2 orang), PKB (2 orang), PPP (2 orang), Demokrat (2 orang), PKS (1 orang), dan Golkar (1 orang). Menurut Kastomo, sekitar 40 kebijakan Bupati Sudewo akan menjadi fokus kajian tim ini.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi rapat paripurna hari ini dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum. 

Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan penyelidikan dan merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.

Sudewo Siap Hadapi Hak Angket

Sementara itu, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur. Ia menilai desakan tersebut tidak bisa memutus masa jabatannya secara sepihak, mengingat dirinya dipilih secara sah oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi

“Tidak bisa serta-merta mundur hanya karena tuntutan demo. Semua ada mekanismenya,” tegas Bupati Pati Sudewo, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

Sudewo menegaskan tetap menghormati langkah politik DPRD Kabupaten Pati yang mengajukan hak angket untuk menguji kebijakannya

DPRD memiliki hak angket, dan saya menghormati paripurna tersebut,” ujarnya. (P-4)

Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo Terkait Sikap Arogan yang Picu Protes Massa

Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo Terkait Sikap Arogan yang Picu Protes Massa


Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo Terkait Sikap Arogan yang Picu Protes Massa
Bupati Pati Sudewo saat menemui warga yang melakukan aksi demo.(MI/Akhmad Safuan)

KETUA Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal, Sugiono, telah memberikan pembinaan kepada Bupati Pati Sudewo. Pembinaan ini dilakukan menyusul penilaian sebagian warga yang menilai Sudewo yang merupakan kader Gerindra, bersikap arogan, sehingga memicu aksi protes besar di Pati pada Rabu (13/8).

Prasetyo juga menyebut telah membina secara langsung Bupati Sudewo. “Gerindra secara internal, kebetulan karena kami juga berada di partai yang sama, itu kami lakukan. Pembinaan itu kita lakukan baik dari Pak Sekjen, Pak Sugiono, maupun melalui Ketua DPP, kami sendiri pun juga selaku ketua organisasi juga melakukan proses pembinaan,” kata Prasetyo Hadi di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

Pembinaan itu, kata Prasetyo, salah satunya imbauan agar sebagai seorang pejabat publik, setiap kader partai harus untuk selalu berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata di depan publik, apalagi terkait kebijakan yang memancing reaksi masyarakat.

Ia menambahkan, Sudewo sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang memicu dinamika politik di Pati.

Prasetyo juga menyebut Ketua Umum Partai Gerindra, sekaligus Presiden Prabowo Subianto, memantau langsung perkembangan situasi di Pati. Kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang memicu protes akhirnya dibatalkan. Prabowo, kata Prasetyo, turut menyayangkan ketegangan yang terjadi.

Pada Rabu (13/8), ratusan ribu massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memadati jalanan di depan Kantor Bupati Pati untuk menuntut Sudewo mundur. 

Aksi yang awalnya damai berubah ricuh ketika Sudewo muncul di hadapan massa. Kehadirannya justru memicu kemarahan, ditandai dengan lemparan sandal dan botol plastik ke arahnya. Polisi yang mengamankan lokasi membubarkan aksi dan menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai provokator. (P-4)

Didemo Massa, Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur

Didemo Massa, Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur



loading…

Bupati Pati Sudewo dilempari botol air mineral saat akan beraudiensi dengan massa demonstran di Kantor Pemkab Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Foto: Sindonews TV

PATIBupati Pati Sudewo menolak mundur dari jabatannya. Pernyataan tersebut merespons aksi demo besar-besaran yang digelar di Kantor Pemkab Pati, Jawa Tengah, hari ini, Rabu (13/8/2025).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Sudewo menyatakan duduk di kursi bupati atas pilihan rakyat. “Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis,” ujar Sudewo dalam unggahan akun Instagram @tegalterkini.id.

Baca juga: Detik-detik Bupati Pati Sudewo Dilempari Botol saat Muncul di Hadapan Pengunjuk Rasa

Dia menegaskan enggan mundur dari jabatannya meski ada aksi yang memintanya hengkang dari posisinya. “Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ucapnya.

Nasib Sudewo sebagai Bupati Pati kini di ujung tanduk. Setelah muncul gelombang protes besar-besar dari warga, kini DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan hak angket untuk memproses pemakzulan Sudewo.

Langkah ini diambil setelah sejumlah kebijakan Sudewo dinilai tidak prorakyat dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat, salah satunya kenaikan PBB sebesar 250 persen. Meski Sudewo telah membatalkan kenaikan PBB, namun masyarakat tetap ngotot melengserkan Bupati Pati.

(jon)

KPK Ungkap Bupati Pati Diduga Terima Dana Suap Proyek Kereta Api

KPK Ungkap Bupati Pati Diduga Terima Dana Suap Proyek Kereta Api


KPK Ungkap Bupati Pati Diduga Terima Dana Suap Proyek Kereta Api
Bupati Pati Sudewo.(ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Antara, Rabu (13/8).

Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus tersebut. “Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.

Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Dalam persidangan, jaksa KPK menyebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk tudingan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), seperti dikutip Antara

Perkembangan terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak OTT, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Hingga November 2024, jumlahnya bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi.

Proyek yang terjerat kasus ini meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam prosesnya, diduga terjadi pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu. (P-4)

 

Mungkinkah Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terwujud?

Mungkinkah Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terwujud?



loading…

Demo besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini mendesak Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Foto/SindoNews

JAKARTA – Tantangan Bupati Pati Sudewo dijawab masyarakat pada hari ini. Ratusan ribu massa aksi berkumpul di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah (Jateng). Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah.

Sudewo pernah menantang masyarakat untuk mengelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

Baca juga: Massa Padati Kantor Pemkab Pati, Desak Bupati Sudewo Mundur

Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

Baca juga: Demo Besar-besaran Desak Bupati Pati Sudewo Mundur, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Jadi Tersangka, Bupati Koltim Abdul Aziz Miliki Harta Rp7,9 Miliar

Jadi Tersangka, Bupati Koltim Abdul Aziz Miliki Harta Rp7,9 Miliar



loading…

KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

Dikutip dari situs resmi LHKPN KPK, Sabtu (9/8/2025), Abdul Aziz tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 25 Maret 2025 sebagai laporan periodik 2024. Dalam laporan tersebut, Abdul Aziz tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp7,9 miliar.

Baca juga: KPK Ungkap Konstruksi Perkara Bupati Koltim Abdul Aziz Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek RSUD

Adapun rincian harta kekayaan Abdul Aziz sebagai berikut:

– 14 aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kendari, Mamuju, dan Kolaka Timur, dengan nilai total Rp6.410.000.000.

KPK Ungkap Konstruksi Perkara Bupati Koltim Abdul Aziz Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek RSUD

KPK Ungkap Konstruksi Perkara Bupati Koltim Abdul Aziz Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek RSUD



loading…

KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kolaka Timur. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kolaka Timur. Selain Abdul Aziz, 4 orang lain yang ditangkap juga menjadi tersangka.

Mereka yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua pihak swasta Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Koltim Abdul Aziz Tersangka Dugaan Suap Proyek RSUD

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pada Desember 2024 diduga terjadi pertemuan antara pihak Kemenkes dengan lima konsultan perencana untuk membahas Basic Design RSUD yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kemenkes kemudian membagi pekerjaan pembuatan Basic Design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukan langsung di masing-masing daerah. Sementara, basic design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim dikerjakan oleh Nugroho Budiharto selaku pihak swasta dari PT Patroon Arsindo.

Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemkab Koltim dengan Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur.

KPK Tetapkan Bupati Koltim Abdul Aziz Tersangka Dugaan Suap Proyek RSUD

KPK Tetapkan Bupati Koltim Abdul Aziz Tersangka Dugaan Suap Proyek RSUD



loading…

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek RSUD saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kolaka Timur. Dia menjadi tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (7/8/2025).

Selain Abdul Aziz, 4 orang lain yang ditangkap juga menjadi tersangka. Mereka yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua pihak swasta Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Koltim Abdul Aziz Tiba di Gedung KPK

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Operasi senyap ini dilakukan di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan serta mengamankan total 12 orang. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Bupati Klaten Sebut Kader Posyandu Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat

Bupati Klaten Sebut Kader Posyandu Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat


Bupati Klaten Sebut Kader Posyandu Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan Jambore Kader Posyandu 2025.(MI/Djoko Sardjono)

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan Jambore Kader Posyandu 2025. Kegiatan jambore ini dalam rangka memperkuat kapasitas dan kebersamaan kader posyandu, 

Penyelenggaraan jambore kader posyandu di Pendapa Kabupaten Klaten, Kamis (7/8), diikuti jajaran kepala puskesmas dan ratusan kader posyandu dari seluruh 401 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten.

Jambore Kader Posyandu 2025, dihadiri Bupati Klaten yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Slamet; Kepala Dinas Kesehatan Anggit Budiarto, Ketua Tim Penggerak PKK Fahrani Hamenang, dan Ketua Dharma Wanita Klaten Efi Jajang.

Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Anggit Budiarto, melaporkan penyelenggaraan Jambore Kader Posyandu Kabupaten Klaten 2025, dengan tema “Bangkit dan maju bersama kader posyandu untuk mewujudkan  masyarakat yang lebih sehat”. 

Adapun tujuan penyelenggaraan jambore untuk konsolidasi kader posyandu, dengan harapan melalui kegiatan ini bisa menambah pemahaman dan pengetahuan dalam menjalankan tugas sosial di masyarakat.

“Jadi, kegiatan jambore ini untuk meningkatkan peran serta dan aktualisasi para kader, sehingga kemampuan yang dimiliki kader posyandu sebagai pendamping masyarakat semakin baik dan sesuai harapan,” imbuhnya.

Dalam jambore kader posyandu, Dinas Kesehatan Klaten memberikan piala kepada pemenang lomba posyandu berprestasi dan kader posyandu berprestasi tingkat Kabupaten Klaten 2025.

Bupati Klaten dalam sambutan yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Slamet, mengatakan kader posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di masyarakat.

Kader posyandu tidak hanya memberikan layanan di masyarakat, tetapi juga menjadi agen perubahan, penyambung informasi, dan sekaligus penggerak perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada kader posyandu, baik pelatihan, penyediaan sarana prasarana, maupun peningkatan insentif.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan rasa hormat kepada seluruh kader posyandu Kabupaten Klaten. Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan dengan penuh cinta dan tulus,” ujarnya.