91.028 Guru PAI Akan Terima TPG Mulai 2026, Berapa Nominalnya?

91.028 Guru PAI Akan Terima TPG Mulai 2026, Berapa Nominalnya?



loading…

Secara total, terdapat 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang mengikuti program PPG pada tahun ini. Foto/BKHM.

JAKARTA – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2025. Jumlah tersebut melengkapi 21.715 guru yang sebelumnya tergabung pada Angkatan I.

Secara total, terdapat 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang mengikuti program PPG pada tahun ini. Jika seluruh peserta dinyatakan lulus, mereka akan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik, khususnya guru agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menargetkan penyelesaian sertifikasi guru melalui PPG secara tuntas dalam tahun ini. Ia menambahkan bahwa TPG untuk guru Non-ASN pun telah mengalami peningkatan.

“Kemenag mendukung penuh program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar penting, tetapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah fondasi keberkahan pendidikan. Saya berharap martabat dan kompetensi para guru semakin meningkat,” ujar Menag, melansir laman Kemenag, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Tunjangan Guru Non ASN Binaan Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta Per Bulan

Sesuai peraturan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan mendapatkan TPG di tahun berikutnya. Adapun besaran TPG untuk guru ASN (PNS dan PPPK) adalah senilai satu kali gaji, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa meski ada kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaan PPG PAI tetap ditargetkan selesai tahun ini. Skema pendanaannya bersumber dari APBN, APBD, dan Baznas.

BPJS Kelas 3 Bayar Berapa Cek Iuran Terbaru 2025

BPJS Kelas 3 Bayar Berapa Cek Iuran Terbaru 2025


BPJS Kelas 3 Bayar Berapa? Cek Iuran Terbaru 2025!
Ilustrasi.(Freepik)

Ingin tahu BPJS Kelas 3 bayar berapa? BPJS Kesehatan Kelas 3 adalah pilihan terbaik untuk perlindungan kesehatan dengan biaya terjangkau.

Di artikel ini, kami akan jelaskan berapa iuran bulanan, fasilitas yang kamu dapat, dan cara bayarnya. Yuk, simak informasi lengkapnya!

Berapa Iuran BPJS Kelas 3 di 2025?

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 untuk peserta mandiri (PBPU) adalah Rp42.000 per bulan. Tapi, pemerintah memberikan subsidi Rp7.000, jadi kamu hanya perlu bayar Rp35.000 per bulan per orang. Harga ini berlaku hingga Juli 2025, sebelum sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diterapkan sepenuhnya.

Untuk keluarga, misalnya dengan dua anak, total iurannya adalah Rp140.000 per bulan (4 orang x Rp35.000). Murah, bukan, untuk jaminan kesehatan?

Fasilitas Apa Saja yang Didapat di BPJS Kelas 3?

Meski iurannya paling rendah, layanan kesehatan BPJS Kelas 3 tetap memadai. Berikut fasilitas yang kamu dapat:

  • Rawat Inap: Kamar bersama dengan 4-6 pasien. Jika kamar penuh, kamu bisa naik ke kelas 2 atau 1 dengan biaya tambahan.
  • Layanan Kesehatan Dasar: Konsultasi dokter di puskesmas atau klinik faskes tingkat pertama.
  • Obat-obatan: Obat generik dan sesuai formularium nasional gratis.
  • Rujukan: Perawatan spesialis di rumah sakit jika diperlukan.
  • Subsidi Kacamata: Rp165.000 setiap dua tahun sesuai Permenkes RI 3/2023.

Layanan medis seperti dokter dan tindakan pengobatan sama dengan kelas lain, hanya fasilitas kamar yang berbeda.

Bagaimana Cara Bayar Iuran BPJS Kelas 3?

Bayar iuran BPJS Kelas 3 mudah dan fleksibel. Kamu bisa pilih cara berikut:

  1. Bank: Transfer via ATM, mobile banking, atau internet banking menggunakan nomor Virtual Account (VA).
  2. Dompet Digital: Bayar lewat GoPay, OVO, DANA, atau LinkAja via aplikasi Mobile JKN.
  3. Minimarket: Bayar tunai di Alfamart atau Indomaret dengan menyebutkan nomor VA.
  4. Autodebet: Atur pembayaran otomatis dari rekening bank agar tidak lupa bayar.

Pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika telat, tidak ada denda keterlambatan sejak Juli 2016, tapi denda 5% dari biaya rawat inap bisa dikenakan jika kamu menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali (maksimal Rp30 juta).

Apa Itu Sistem KRIS dan Pengaruhnya pada BPJS Kelas 3?

Pemerintah berencana menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 mulai Juli 2025, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dengan KRIS, semua peserta mendapat fasilitas rawat inap yang sama, tanpa perbedaan kelas. Namun, hingga pertengahan 2025, iuran BPJS Kelas 3 masih berlaku seperti sekarang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan tarif KRIS kemungkinan tidak akan jauh berbeda dari iuran saat ini.

Tips Mengelola Iuran BPJS Kelas 3

Agar tidak kaget dengan tagihan, ikuti tips ini:

  • Bayar Tepat Waktu: Aktifkan autodebet untuk hindari telat bayar.
  • Anggarkan Dana: Sisihkan Rp35.000 per orang setiap bulan dari penghasilan.
  • Cek Status: Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk pantau status kepesertaan dan tagihan.
  • Siapkan Dana Darurat: Alokasikan 5-10% penghasilan untuk kebutuhan kesehatan tak terduga.

Kesimpulan

Jadi, BPJS Kelas 3 bayar berapa? Hanya Rp35.000 per bulan setelah subsidi pemerintah, kamu sudah mendapat perlindungan kesehatan lengkap. Meski fasilitasnya sederhana, layanan medisnya tetap berkualitas. Pastikan bayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif. Dengan perencanaan keuangan yang baik, BPJS Kelas 3 adalah solusi hemat untuk kesehatan keluarga!

1 Gelas Belimbing Berapa mL Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami

1 Gelas Belimbing Berapa mL Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami


1 Gelas Belimbing Berapa mL? Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami
Ilustrasi(Pinterest)

Pernahkah Anda bertanya, “1 gelas belimbing berapa mL?” saat mengikuti resep masakan? Gelas belimbing adalah alat ukur populer di dapur Indonesia, tetapi ukurannya bisa membingungkan. Artikel ini akan menjelaskan dengan sederhana berapa mL isi gelas belimbing, lengkap dengan tips praktis untuk memasak dan membuat minuman. Yuk, simak penjelasannya!

Apa Itu Gelas Belimbing?

Gelas belimbing adalah gelas sederhana yang sering digunakan di dapur Indonesia. Bentuknya khas, dengan sisi berpola seperti buah belimbing. Gelas ini bukan hanya untuk minum, tetapi juga untuk mengukur bahan masakan seperti air, gula, tepung, atau santan. Karena ukurannya yang praktis, gelas belimbing jadi favorit banyak ibu rumah tangga.

Ukuran Standar Gelas Belimbing: Berapa mL?

Secara umum, 1 gelas belimbing berapa mL? Jawabannya adalah 250 mL. Ukuran ini dianggap standar untuk kebanyakan gelas belimbing di Indonesia. Namun, tergantung merek atau modelnya, ada gelas belimbing yang berkapasitas 200 mL hingga 300 mL. Untuk memastikan, Anda bisa menggunakan gelas ukur atau cek kapasitas gelas dengan menuangkan air ke dalamnya lalu mengukurnya dengan alat takar.

Jenis Ukuran Gelas Belimbing

Tidak semua gelas belimbing memiliki ukuran yang sama. Berikut adalah variasi ukuran yang umum ditemukan:

  • Gelas belimbing standar: 250 mL
  • Gelas belimbing kecil: 200 mL
  • Gelas belimbing besar: 300 mL

Jika resep menyebutkan “1 gelas belimbing”, biasanya merujuk pada ukuran standar 250 mL. Namun, selalu periksa ukuran gelas Anda untuk hasil yang lebih akurat.

Mengapa Penting Mengetahui 1 Gelas Belimbing Berapa mL?

Mengetahui ukuran gelas belimbing sangat penting, terutama saat memasak atau membuat minuman. Misalnya, resep kue mungkin meminta “1 gelas air” atau “1 gelas santan”. Dengan patokan 250 mL, Anda bisa mengukur bahan dengan tepat. Ini membantu memastikan rasa dan tekstur masakan sesuai harapan. Selain itu, pengukuran yang akurat juga penting untuk kebutuhan diet atau kesehatan, seperti menghitung asupan cairan harian.

Contoh Penggunaan Gelas Belimbing dalam Resep

Berikut beberapa contoh situasi di mana Anda perlu tahu gelas belimbing berapa mL:

  • Memasak nasi: 1 gelas belimbing air (250 mL) untuk 1 gelas beras.
  • Membuat kue: 1 gelas belimbing tepung terigu (sekitar 130 gram) atau gula pasir (sekitar 220 gram).
  • Membuat minuman: 1 gelas belimbing air panas (250 mL) untuk teh atau kopi.

Tips Praktis Mengukur dengan Gelas Belimbing

Agar hasil masakan atau minuman Anda konsisten, ikuti tips berikut:

  1. Gunakan gelas yang sama: Selalu pakai gelas belimbing yang sama dalam satu resep untuk menjaga konsistensi.
  2. Isi hingga penuh: Pastikan gelas terisi penuh tanpa tumpah untuk mendapatkan ukuran 250 mL.
  3. Gunakan gelas ukur jika ragu: Untuk hasil paling akurat, gunakan gelas ukur dengan skala mL.
  4. Periksa resep: Beberapa resep mungkin menggunakan ukuran gelas tertentu, jadi baca dengan teliti.

Konversi Lain yang Berguna

Selain mengetahui 1 gelas belimbing berapa mL, berikut beberapa konversi lain yang mungkin Anda butuhkan:

  • 200 mL = 0,8 gelas belimbing (250 mL)
  • 450 mL = 1,8 gelas belimbing (bisa dibulatkan jadi 2 gelas)
  • 1 liter = 4 gelas belimbing (250 mL)

Kesimpulan

Jadi, 1 gelas belimbing berapa mL? Umumnya, 1 gelas belimbing setara dengan 250 mL, meskipun ada variasi antara 200-300 mL tergantung ukuran gelas. Dengan memahami ukuran ini, Anda bisa memasak atau membuat minuman dengan lebih percaya diri. Gunakan tips di atas untuk mengukur bahan dengan tepat, dan jangan ragu untuk menggunakan gelas ukur jika ingin hasil yang akurat. Selamat memasak! (Z-2)