Libatkan Pemeriksaan Konsultan, Berawal dari Dugaan Fraud eFishery Berakhir Ditahan Bareskrim

Libatkan Pemeriksaan Konsultan, Berawal dari Dugaan Fraud eFishery Berakhir Ditahan Bareskrim


Libatkan Pemeriksaan Konsultan, Berawal dari Dugaan Fraud eFishery Berakhir Ditahan Bareskrim
Ilustrasi(Dok ist)

BARESKRIM Polri menangkap mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, atas kasus dugaan penggelapan dana pada proses akuisisi perusahaan.

“Iya, betul (dilakukan penangkapan),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Tak hanya Gibran, Bareksrim juga menahan Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya, dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya Andri Yadi.

Ketiganya diduga terlibat dalam manipulasi laporan keuangan senilai hampir 600 juta dolar. Investigasi awal menyebutkan eFishery memiliki dua versi laporan keuangan—internal dan eksternal. Laporan internal mencatat kerugian sebesar 35,4 juta dolar sepanjang Januari–September 2024, sementara laporan eksternal justru menunjukkan laba $16 juta dolar.

Pada Februari lalu, eFishery menunjuk pihak ketiga yakni FTI Consulting sebagai pengelola manajemen sementara untuk memfasilitasi kajian bisnis yang menyeluruh dan objektif serta menentukan langkah terbaik bagi perusahaan rintisan startup itu ke depannya.

Keputusan itu dilakukan sebagai tindak lanjut informasi yang diterima pada akhir tahun 2024 terkait dugaan fraud oleh pihak manajemen perusahaan serta tinjauan laporan sementara dari FTI Conslting terkait tata kelola dan kondisi keuangan eFishery beserta anak perusahaannya.

“Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan,” kata Dewan Direksi eFishery dalam pernyataan resmi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, dewan direksi juga melakukan penyelarasan biaya operasional dengan skala bisnis perusahaan sesungguhnya. Perusahaan menegaskan, keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum berlaku serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup.

Perusahaan menyadari bahwa dugaan pelanggaran fraud mengecewakan banyak pihak serta berdampak terhadap ekosistem startup dan membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan akan terus menjunjung integritas serta mematuhi hukum yang berlaku.(Ant/H-2)

    

Peringatan Dini Tsunami di Wilayah Indonesia Berakhir

Peringatan Dini Tsunami di Wilayah Indonesia Berakhir



loading…

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia telah berakhir. Foto/Istimewa

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia telah berakhir. BMKG memastikan catatan potensi tsunami di wilayah Indonesia sudah mengecil.

Demikian disampaikan Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono setelah mengamati pergerakan potensi tsunami dan gelombang air di wilayah Indonesia akibat gempa dahsyat berkekuatan magnitudo 8,7 di wilayah Kamchatka, Rusia.

“Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh Gempa Kamchatka mag:8.7 SR, tanggal: 30-Jul-25 06:24:50 WIB, dinyatakan telah berakhir,” kata Daryono melalui pesan singkatnya, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: 10 Wilayah di Indonesia Diprediksi Terdampak Tsunami Rusia, Ini Lokasinya