loading…
Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) memantik keprihatinan mendalam dari anggota legislatif Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita, Petrus. Foto/Istimewa
“Bagi predator anak di bawah umur, hukum harus ditegakkan secara maksimal. Terapkan pasalnya secara tegas, tanpa ada pertimbangan atau keringanan,” kata Petrus, Kamis (21/8/2025).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkayang mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 terdapat 34 kasus kekerasan, pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Puspadaya Perindo Gelar Audiensi dengan LPSK, Ini yang Dibahas
Salah satu kasus terbaru menimpa seorang siswi SMP dengan nama samaran Bunga (14) di Kecamatan Teriak. Kasus ini menyedot perhatian publik setelah terungkap korban menjadi sasaran tindakan kekerasan seksual oleh tiga pemuda.