Antisipasi Kewalahan, Kejagung Perintahkan Beberapa Kejari Bantu Usut Korupsi Chromebook

Antisipasi Kewalahan, Kejagung Perintahkan Beberapa Kejari Bantu Usut Korupsi Chromebook


Antisipasi Kewalahan, Kejagung Perintahkan Beberapa Kejari Bantu Usut Korupsi Chromebook
Ilustrasi.(MI)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memerintahkan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Perintah ini didasari karena kasus itu menyasar hampir seluruh wilayah di Tanah Air.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga, teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari, karena ini kan pengadaan hampir seluruh Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jumat (8/8).

Bisa Kewalahan?

Anang mengatakan, penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.

“Keterbatasan jumlah penyidik di Gedung Bundar dilengkapi dengan keterlibatan penyidik-penyidik yang ada di Kejaksaan di wilayah-wilayahnya. Objeknya sama, pengadaan Chromebook,” ucap Anang.

Teknis Pengusutan?

Anang mengatakan, teknis pengusutan perkara ini diserahkan ke tiap Kejari yang mengusut. Saksi yang mau dipanggil pun diserahkan kepada mereka.

“Termasuk juga melengkapi berita acara, tapi yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut,” ucap Anang.

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Awal Penyidikan?

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Pemufakatan Jahat?

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)

Beberapa Alasan Tidak Disarankannya Membunuh Kecoa hingga Hancur di Rumah

Beberapa Alasan Tidak Disarankannya Membunuh Kecoa hingga Hancur di Rumah


Beberapa Alasan Tidak Disarankannya Membunuh Kecoa hingga Hancur di Rumah
ilustrasi(freepik)

KECOA merupakan serangga yang sering dianggap menjijikkan. Akibat terlalu sulit diatasi,  sebagian orang memilih untuk menginjak atau memukul kecoa tersebut hingga hancur. Namun, hal tersebut sebenarnya sangat tidak disarankan. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO),  tidak disarankannya untuk menginjak atau memukul tubuh kecoa hingga hancur karena alasan kebersihan.

Kecoa yang hancur karena diinjak atau dipukul hanya akan menyebarkan bakteri lingkungan dan memicu asma, alergi dan penyakit. Kecoa dapat memicu infeksi salmonella, staphylococcus dan streptococcus.

Berikut beberapa alasan untuk tidak membunuh kecoa hingga hancur di rumah:

1. Penyebaran Telur Lebih Banyak

Alasan untuk tidak boleh menghancurkan kecoa adalah untuk mencegah penyebaran telurnya. Saat menghancurkan kecoa, terutama kecoa betina, telur-telur yang dibawa oleh kecoa itu akan tersebar dan menetas dalam waktu dekat, hingga menimbulkan gelombang kecoa kecil di dalam rumah.

2. Menyebarkan Kuman dan Penyakit 

Membunuh kecoa dengan cara menghancurkannya dapat menyebarkan lebih banyak kuman dan penyakit. Sebab, kecoa dikenal sebagai hewan yang penuh dengan bakteri, sehingga dapat meningkatkan risiko penularan penyakit ke manusia.

3. Mengundang Kecoa Lain Datang

Kecoa yang sudah mati dan menjadi bangkai akan mengundang kecoa lainnya untuk datang. Selain itu, serangga lainnya juga dapat muncul akibat bau bangkai dari kecoa yang mati tersebut.

4. Timbulkan Alergi

Kecoa mengandung alergen yang dapat menyebabkan sensitivitas pada sebagian orang. Bila membunuh kecoa dengan cara dihancurkan, maka kecoa itu akan melepaskan alergen ke udara dan berpotensi menimbulkan reaksi alergi atau memperparah asma bagi orang yang sensitif.

5. Timbulkan Bau Tak Sedap

Kecoa memiliki bau yang sangat tidak sedap. Oleh karena itu, membunuh kecoa dengan cara dihancurkan tentunya akan semakin menimbulkan bau yang tidak sedap dan sangat kuat.

6. Membuat Kecoa Tersebar

Saat membunuh kecoa, kecoa lain akan merasakan bahaya yang membuat mereka berhamburan dan mencari tempat persembunyian yang baru. Tentunya, persebaran ini akan mempersulit untuk mengendalikannya karena kecoa yang semakin banyak. (H-4)