SEKRETARIS Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membatalkan rencana pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang menganggur.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.
“YLKI meminta PPATK tidak kembali menyulitkan konsumen dengan memblokir akun e-wallet mereka. Sebaiknya rencana ini diurungkan,” tegas Rio.
Baca juga : Analisis 122 Juta Rekening Rampung, PPATK: 100 Juta Sudah Kembali Aktif
Ia menilai langkah PPATK seharusnya difokuskan pada penindakan di hulu, yakni mengincar rekening milik pelaku judi online atau bisnis ilegal, bukan menindak di hilir dengan memblokir akun konsumen.
“Seharusnya PPATK memburu rekening hulu para perusahaan judi online atau pelaku usaha yang berbisnis ilegal,” tegas Rio
Selain itu, YLKI menuntut transparansi penuh dari PPATK terkait rencana pemblokiran e-wallet. Pasalnya, wacana tersebut mencuat setelah pemblokiran rekening dormant yang sebelumnya menuai protes banyak pihak.
Penjelasan konkret mengenai alasan pemblokiran, jumlah rekening atau akun e-wallet yang diblokir, serta total dana yang dibekukan harus disampaikan ke publik untuk menghindari spekulasi dan ketidakpercayaan.
“PPATK harus gamblang dan transparan alasan memblokir e-wallet, termasuk total uang yang ikut dibekukan,” pungkas Rio. (Ins)
Ghislaine Maxwell meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya.(Media Sosial X)
GHISLAINE Maxwell, mantan kekasih sekaligus kaki tangan Jeffrey Epstein, meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya. Maxwell mengklaim dirinya seharusnya dilindungi perjanjian non-penuntutan (NPA), yang pernah dibuat Epstein dengan otoritas federal.
“Kasus ini bukan tentang apa yang dilakukan Epstein, tetapi tentang apa yang dijanjikan pemerintah,” tulis tim pengacara Maxwell dalam berkas yang diajukan ke Mahkamah Agung, Senin (29/7).
Maxwell saat ini menjalani hukuman 20 tahun penjara federal setelah divonis bersalah pada 2022. Ia dinyatakan turut berperan dalam membantu Epstein merekrut, merayu, dan melecehkan anak-anak perempuan di bawah umur selama bertahun-tahun.
Baca juga : Fakta Skandal Seksual Trump dan Epstein
Dalam bandingnya, Maxwell menyatakan bahwa perjanjian Epstein dengan jaksa federal di Florida pada 2008, juga seharusnya berlaku untuk dirinya. Namun, pengadilan banding AS wilayah ke-2 menolak argumen tersebut, menyatakan kesepakatan itu tidak mengikat jaksa federal di New York.
“Pemerintah terus-menerus mengabaikan apa yang sebenarnya tertulis dalam kesepakatan, dan malah bersandar pada apa yang mereka harap tertulis di dalamnya,” ujar pengacara Maxwell kepada Mahkamah Agung.
Dalam pernyataan terpisah, David Oscar Markus, pengacara Maxwell, juga menyerukan perhatian Presiden Donald Trump. “Presiden Trump membangun reputasinya melalui kekuatan sebuah kesepakatan, dan tentu dia akan sepakat bahwa ketika Amerika telah memberikan janjinya, maka negara ini harus menepatinya. Kami memohon agar Presiden dan Mahkamah Agung menyadari betapa tidak adilnya menjadikan Ghislaine Maxwell kambing hitam atas kejahatan Epstein,” katanya.
Baca juga : Mahkamah Agung AS Hentikan Sementara Deportasi Warga Venezuela oleh Trump dengan Undang-Undang Abad ke-18
Maxwell sendiri belum pernah disebut sebagai pihak yang terlibat langsung dalam perjanjian Epstein dengan jaksa Florida. Dalam tanggapan yang diajukan pada 14 Juli, Departemen Kehakiman menyatakan “Pemohon (Maxwell) bukan pihak dalam perjanjian tersebut. Hanya Epstein dan Kejaksaan AS di Florida yang terlibat.”
Epstein sebelumnya mengaku bersalah atas dakwaan prostitusi di tingkat negara bagian pada 2008. Ia kemudian didakwa secara federal atas perdagangan seks pada Juli 2019, namun meninggal dunia di penjara sebulan kemudian dalam kasus yang disebut sebagai bunuh diri.
Meski pemerintahan Trump membela vonis Maxwell di Mahkamah Agung, Departemen Kehakiman diketahui sempat bertemu langsung dengan Maxwell baru-baru ini, di tengah polemik yang berkembang seputar penanganan dokumen Epstein.
Mahkamah Agung diperkirakan akan memutuskan pada musim gugur mendatang apakah akan menerima atau menolak permohonan banding Maxwell. (CNN/Z-2)
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.