Anies Baswedan Bicara soal Kenaikan PBB di Tengah Isu ‘Demo Besar-Besaran’

Anies Baswedan Bicara soal Kenaikan PBB di Tengah Isu ‘Demo Besar-Besaran’



loading…

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan ikut mengomentari kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah yang memicu demo besar-besaran. Foto/Instagram Anies Baswedan

JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan ikut mengomentari kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah yang memicu demo besar-besaran. Namun di balik itu menurut Anies ada hal penting yang harus dihormati yakni Hak Asasi Manusia (HAM).

“Soal PBB atau pajak bumi dan bangunan. Jadi di luar soal besaran pajak, soal kebijakan keringanan, ada satu hal yang perlu kita pahami sama-sama. Yaitu perumahan, atau tempat tinggal, atau housing, itu sesungguhnya adalah hak asasi manusia,” ujar Anies melalui akun instagram pribadinya, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Imbas Didemo dan Diprotes Warga, 3 Kabupaten Ini Batalkan Kenaikan PBB

Dia menegaskan bahwa Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB telah menetapkan tempat tinggal seseorang merupakan hak asasi yang tak perlu dipajaki. Mengacu ketentuan PBB, dirinya pun menerapkan hal tersebut di Jakarta ketika menjabat sebagai gubernur.

“Di Jakarta misalnya, tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan bahwa 60 meter persegi pertama dari luas tanah dan 36 meter persegi pertama dari luas bangunan adalah hak asasi manusia. Hak dasar yang tidak boleh dikenai pajak,” kata Anies

“Ini diatur, ada pergubnya. Pergub nomor 23 tahun 2022 tentang PBB (pajak bumi bangunan), artinya apa? Semua unit rumah di Jakarta, ada sebagian dari lahan itu yang tidak dikenai pajak. Ini semua rumah, termasuk rumah mewah di kawasan mahal, Mengapa? Ya karena ini adalah hak asasi manusia,” imbuhnya.

Beasiswa LPDP Bawa Mutiara Baswedan ke Harvard, Apa Saja Benefit yang Akan Diterima?

Beasiswa LPDP Bawa Mutiara Baswedan ke Harvard, Apa Saja Benefit yang Akan Diterima?



loading…

Mutiara Annisa Baswedan. Foto/Instagram Anies Baswedan.

JAKARTAMutiara Annisa Baswedan bertolak ke Amerika Serikat guna kuliah S2 di Harvard University. Dengan beasiswa LPDP , Mutiara akan kuliah Education Policy and Analysis.

Momen kepergian Mutiara Annisa Baswedan atau Tia terekam melalui unggahan Instagram resmi Anies Baswedan yang melepas kepergian Tia, suaminya, dan bayinya di Bandara Soekarno Hatta.

“Ada haru yang mendalam melihat anak perempuan kami melangkah ke tanah asing, bersama suami dan bayi kecil yang baru satu bulan menemani hari-hari kami. Ibrahim si mungil, yang setiap pagi biasa kami mandikan bersama, kini akan tumbuh di bawah langit Boston,” tulis Anies di Instagramnya, dikutip Senin (28/7/2025).

Baca juga: Anak Anies Baswedan Raih Beasiswa LPDP ke Harvard, Ambil Jurusan Apa?

Anies pun mendoakan agar perjuangan anak pertamanya itu belajar di Harvard akan membawa berkah ilmu yang bermanfaat. Perjalanan menuntut ilmu keluarga kecil itu, ujar Anies akan penuh tantangan namun dari sinilah akan lahir keluarga yang Tangguh.

BenefitBeasiswa LPDP 2025

Diketahui, Tia akan berkuliah di program Master of Education in Education Policy and Analysis di Harvard Graduate School of Education di Amerika Serikat.

Baca juga: Profil dan Deretan Prestasi Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Meraih Beasiswa LPDP ke Harvard

Mengutip Buku Panduan Beasiswa Reguler LPDP 2025, para awardee atau penerima beasiswa LPDP untuk program Magister akan mendapatkan pendanaan dari LPDP selama 24 bulan.

Apa saja benefit yang akan diterima awardee Beasiswa LPDP program Magister, salah satunya untuk Tia adalah sebagai berikut:

1. Dana Pendidikan

a. Dana Pendaftaran

b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal

c. Dana Tunjangan Buku