Ari Lasso Sebut Anggota DPR Inisial B Siap Audit WAMI, Kisruh Royalti Makin Panas

Ari Lasso Sebut Anggota DPR Inisial B Siap Audit WAMI, Kisruh Royalti Makin Panas


loading…

Ari Lasso kembali menyulut perhatian dengan pernyataannya soal Wahana Musik Indonesia (WAMI). Ia mengungkap anggota DPR berinisial B siap melakukan audit. Foto/Instagram @ari_lasso

JAKARTA Ari Lasso kembali menyulut perhatian publik dengan pernyataannya soal Wahana Musik Indonesia (WAMI). Melalui akun Instagram pribadinya, ia mengungkap bahwa seorang anggota DPR berinisial B siap turun tangan melakukan audit terhadap lembaga pengelola royalti tersebut.

Pernyataan ini muncul di tengah pro kontra terkait transparansi dan distribusi royalti yang dilakukan WAMI . Dalam unggahannya, Ari Lasso menjelaskan bahwa dirinya mendapat telepon dari anggota DPR tersebut.

“Andaikan mas @adiadrian22 mengizinkan saya merekam pembicaraan via telepon. Dan seorang anggota DPR berinisial B menelepon saya sekian puluh menit berjanji mau menerjunkan audit atau pemanggilan,” kata Ari dikutip dari Instagram @ari_lasso, Kamis (21/8/2025).

Mantan vokalis Dewa 19 itu menambahkan, ia berharap anggota DPR tersebut bisa amanah dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: WAMI Tak Gentar Hadapi Petisi Audit Ari Lasso, Klaim Selalu Transparan

Foto/Instagram @ari_lasso

Gaji Anggota DPR Rp70 Juta, Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Gaji Anggota DPR Rp70 Juta, Tunjangan Rumah Rp50 Juta


Gaji Anggota DPR Rp70 Juta, Tunjangan Rumah Rp50 Juta
Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.(Dok.MI)

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tak mengalami kenaikan. Hal ini merespons terkait isu lonjakan gaji para legislator.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Dia mengungkapkan terjadi penyesuaian terhadap beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok. Dia mencontohkan tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta.

Dia mengatakan dengan tambahan komponen tunjangan itu, maka wakil rakyat bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulan.

“Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69 juta-Rp70-an juta,” kata Adies Kadir.

Dia juga mengungkapkan anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.

“Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka,” kata Adies.

Tunjangan perumahan Rp50 juta setiap bulan dinilai masih ideal. Apabila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan.

“Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada. Anggap ada tapi rumah yang enggak, kalau kos, tadi saya kasih kos anggap Rp3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 (bulan), kan Rp36 juta. Belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya,” kata Adies.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah bahwa gaji wakil rakyat mencapai Rp100 juta per bulan. Penentuan gaji DPR masih berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Gaji pokok Anggota DPR mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 75 Tahun 2000. Pada aturan itu disebutkan bahwa gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp4,2 juta.

“Salah itu kalau gaji 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” kata Indra Iskandar saat dihubungi, Senin, 18 Agustus 2025.(P-1)

Lulusan SMA, Krisdayanti Buktikan Bisa Jadi Anggota DPR 5 Tahun Tanpa Masalah

Lulusan SMA, Krisdayanti Buktikan Bisa Jadi Anggota DPR 5 Tahun Tanpa Masalah



loading…

Penyanyi sekaligus mantan anggota DPR, Krisdayanti, blak-blakan soal latar belakang pendidikannya. Ia mengaku hanya bermodalkan ijazah lulusan SMA. Foto/Instagram Krisdayanti

JAKARTA – Penyanyi sekaligus mantan anggota DPR, Krisdayanti , blak-blakan soal latar belakang pendidikannya ketika menjabat di parlemen. Ia mengaku hanya bermodalkan ijazah lulusan SMA saat menjadi wakil rakyat, namun menegaskan hal itu bukanlah masalah besar.

Dalam pernyataannya, istri Raul Lemos itu menilai bahwa konstitusi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang jenjang pendidikan terakhir. Menurut Krisdayanti , tidak ada aturan khusus yang mewajibkan calon anggota DPR harus berasal dari perguruan tinggi tertentu.

“Saya SMA (pas jadi DPR), dan di situ juga membuka kesempatan buat yang lain,” kata ibunda Aurel Hermansyah tersebut dikutip dari kanal YouTube Comic 8 Revolution, Senin (18/8/2025).

“Bahwa kita secara konstitusi siapa pun warga negara berhak memilih dan dipilih kan,” sambungnya.

Baca Juga: Krisdayanti Hibur Java Jazz 2025 dengan Lagu-Lagu Ikonik Titiek Puspa

Puan Sangkal Kabar Gaji Anggota DPR Naik

Puan Sangkal Kabar Gaji Anggota DPR Naik



loading…

Ketua DPR RI Puan Maharani membantah secara tegas soal kabar yang berkembang terkait adanya kenaikan gaji para wakil rakyat. Foto/Felldy Utama

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah secara tegas soal kabar yang berkembang terkait adanya kenaikan gaji para wakil rakyat. Kata Puan, yang ada adalah kompensasi berupa uang karena wakil rakyat tidak disediakan rumah dinas .

“Nggak ada kenaikan,” kata Puan seusai menghadiri Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/7/2025).

Legislator PDIP itu menjelaskan tidak ada kenaikan gaji, tetapi saat ini ada kompensasi berupa uang lantaran wakil rakyat tidak disediakan rumah dinas.

Baca Juga: Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Tiap Bulan

“Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujarnya.

Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat

Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat


Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat
Ilustrasi.(MI)

PENELITI di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan narasi kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang disebut mencapai Rp3 juta per hari dinilai berlebihan dan nirempati karena menyepelekan kesulitan yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia.

“Nampaknya ada pengakuan akan besarnya pemasukan anggota DPR setiap bulan. Saking besarnya pemasukan itu, anggota DPR sendiri sampai sulit memastikan angka pasti dari uang yang mengalir ke rekening mereka,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Minggu (17/8). 

Lucius menghitung dengan total pemasukan lebih dari 100 juta, hal itu menandakan bahwa anggota DPR setiap hari akan dibayar minimal Rp 3 juta. Menurutnya, nominal Rp 100 juta merupakan angka minimal sehingga dapat dipastikan uang yang diterima anggota DPR jauh di atas angka tersebut. 

“Harian mereka bisa lebih dari 3 juta per hari. Saya kira pendapatan besar anggota DPR ini sudah lama dikonfirmasi. Di periode lalu, Krisdayanti pernah mengungkapkan angka-angka yang masuk ke rekeningnya setiap bulan. Jumlah totalnya juga lebih dari 100 juta,” ungkapnya. 

Parlemen Culas?

Menurut Lucius, DPR kerap memperlihatkan keculasan untuk bisa menambah pundi-pundi penghasilan pribadi melalui berbagai tunjangan mulai dari tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kunjungan kerja, hingga tunjangan perumahan, dan lainnya. 

“DPR memang paling kreatif untuk menemukan jenis tunjangan baru yang dibebankan kepada negara. Ada banyak sekali jenis tunjangan yang diterima anggota sampai mereka sendiri lupa mengingat satu per satu,” tukasnya. 

Kinerja DPR?

Lucius menilai tunjangan-tunjangan anggota DPR kerap dijadikan strategi untuk menambah pendapatan karena jika hanya mengandalkan gaji, angka yang diterima DPR sekitar di bawah Rp 10 juta. 

“Tunjangan ini sesungguhnya bahasa politik dari istilah subsidi. Banyaknya variasi subsidi yang diterima anggota DPR nampaknya berbanding terbalik dengan kinerja mereka, ini ironis,” tuturnya. 

Lucius menjelaskan untuk urusan menyerap aspirasi daerah, ada banyak subsidi yang diterima anggota DPR seperti subsidi untuk komunikasi, dana reses, dana sosialisasi empat pilar, dan dana aspirasi, hingga dana sosialisasi.

“Jumlah subsidi-subsidi tidak main-main angkanya. Akan tetapi subsidi besar itu tak membuat aspirasi warga bisa diserap untuk diperjuangkan di DPR,” jelasnya. 

Tunjangan Lain?

Selain itu, Lucius menuturkan tunjangan-tunjangan untuk pelaksanaan rapat-rapat di DPR juga tak kalah besarnya meskipun hampir setiap rapat kehadiran anggota DPR tak pernah maksimal dan banyak pembahasan RUU yang cenderung mandeg.

“Jadi semakin banyak tunjangan justru membuat anggota jadi obesitas. Mereka malas, ngga punya inisiatif, kreatifitas. Apalagi ketika konsolidasi parpol dan koalisi sekarang cenderung hegemonik, ya semakin malas saja anggota-anggota DPR itu,” katanya. (Dev) 

Terlebih lagi, lanjut Lucius membenarkan bahwa anggota DPR kerap kali mendapatkan masukan penghasilan dari berbagi sumber yang tidak legal sesuai mitra kerja atau tugas dan kewenangan komisi.

 “Jadi jumlah 100 juta itu memang nampaknya angka minimal sekali. Pendapatan ilegal yang juga terus masuk ke rekening menambah jumlah uang masuk anggota hingga mereka sendiri tak mampu menyebut angka percis pendapatan resmi mereka,” ungkapnya. (Dev/P-3) 

 

Terbit Regulasi Baru, Ini Syarat Ikut Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas

Terbit Regulasi Baru, Ini Syarat Ikut Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas



loading…

Terbit Regulasi Baru, Ini Syarat Ikut Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas/Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pembentukan tim dan tata cara seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.

“Calon anggota dari unsur ulama diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau organisasi kemasyarakatan Islam. Tenaga profesional diusulkan oleh asosiasi profesi atau perguruan tinggi keagamaan Islam, sedangkan tokoh masyarakat Islam diusulkan oleh ormas Islam,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baznas pusat terdiri atas 11 anggota, delapan di antaranya dari unsur masyarakat dan tiga dari unsur pemerintah. Unsur pemerintah berasal dari Kemenag, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Sementara Baznas provinsi dan kabupaten/kota masing-masing terdiri atas 5 pimpinan. Menurut Abu, ketentuan ini menjaga keseimbangan peran negara dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Zikir dan Doa Setelah Salat Tahajud Beserta Urutannya

Syarat calon anggota antara lain berusia minimal 40 tahun, berpendidikan sarjana (kecuali di tingkat kabupaten/kota, minimal tamat SMA sederajat), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta bersedia bekerja penuh waktu. “Pendaftar juga harus bersedia melepaskan jabatan di pemerintahan atau BUMN/BUMD jika terpilih, dan memiliki visi, misi, serta program kerja yang jelas,” tegas Abu.

Tim seleksi anggota BAZNAS pusat berjumlah sembilan orang, terdiri atas lima orang dari Kemenag, satu orang dari Kementerian PANRB, dan tiga orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Tim ini dibentuk dan ditetapkan langsung oleh Menteri Agama.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan, mekanisme seleksi di daerah mengikuti prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi tersebut, lanjutnya, diserahkan kepada kepala daerah berupa sepuluh nama calon pimpinan yang dilengkapi dengan nilai seleksi dan riwayat hidup.

“Mekanisme seleksi di daerah mengacu pada prosedur BAZNAS pusat. Hasil seleksi diserahkan kepada kepala daerah dalam bentuk sepuluh nama calon pimpinan lengkap dengan nilai seleksi dan riwayat hidup,” jelas Waryono.

Baca Juga: 4 Amalan Sebelum Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ada Apa?

Tahapan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, pendaftaran tertulis, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman hasil, dan penyampaian hasil kepada Menteri Agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota. Seleksi kompetensi mencakup tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Materinya meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama.

Pada level provinsi, gubernur membentuk tim seleksi beranggotakan lima orang, terdiri atas dua orang dari pemerintah daerah, dua orang dari Kanwil Kemenag provinsi, dan satu orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Di tingkat kabupaten/kota, bupati atau wali kota membentuk tim seleksi beranggotakan tiga orang, meliputi satu orang dari pemerintah daerah, satu dari Kankemenag setempat, dan satu dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional.

Ia menegaskan, PMA 10/2025 menjadi panduan teknis seragam di seluruh Indonesia. “Dengan demikian, proses seleksi BAZNAS di semua tingkatan dapat berjalan efektif, terukur, dan mendukung optimalisasi pengelolaan zakat nasional,” tandasnya.

(aww)

4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Nomor 2 Sangat Disayangkan

4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, Nomor 2 Sangat Disayangkan



loading…

Anggota TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tewas dianiaya seniornya. Korban berdinas sebagai anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, NTT. Saat ini, 4 prajurit TNI yang diduga menganiaya Prada Lucky sudah ditangkap. Foto: Sindonews TV

NAGEKEOAnggota TNI Angkatan Darat (AD) Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tewas dianiaya seniornya. Korban berdinas sebagai anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kematian Prada Lucky sungguh sangat disayangkan, apalagi usianya masih amat muda. Dia juga baru 2 bulan mengabdi di militer.

Baca juga: 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Ditahan, Peran Pelaku Didalami

Demi mengusut kasus ini, pihak POM AD langsung bergerak cepat. Hasilnya, 4 prajurit TNI ditangkap. “Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, tim menemukan 4 pelaku pemukulan terhadap Prada Lucky. Keempatnya berpangkat Pratu,” ujar Danki C Yon TP 834/WM Nagekeo Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025).

Empat pelaku saat ini diperiksa intensif oleh Pusat Polisi Militer TNI untuk mendalami peran masing-masing. Berikut Sindonews himpun fakta-fakta kematian anggota TNI Prada Lucky.

4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior

1. Dianiaya dan Disundut Rokok

Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025). Korban tewas dianiaya oleh seniornya.

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI



loading…

KPK menetapkan 2 anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sayangnya, KPK belum membuka identitas 2 anggota DPR yang jadi tersangka.

“CSR BI apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK terkait Dana CSR, BI Buka Suara

“Dua (tersangka). Ya (legislator). Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya, kedua belah pihak, yang BI dan pihak legislatornya. Yang sudah ada dan sudah firm itu dua. Yang lainnya kita dalami,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori, Senin (21/4/2025). Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik KPK masih mendalami penggunaan dana CSR BI.

Aunt Artinya Apa Kenali Nama Anggota Keluarga Besar dalam Bahasa Inggris

Aunt Artinya Apa Kenali Nama Anggota Keluarga Besar dalam Bahasa Inggris


Aunt Artinya Apa? Kenali Nama Anggota Keluarga Besar dalam Bahasa Inggris
Ilustrasi(freepik)

Pernahkah kamu mendengar kata “aunt” dan bertanya-tanya, aunt artinya apa? Dalam bahasa Inggris, “aunt” adalah kata yang digunakan untuk menyebut tante atau bibi, yaitu saudara perempuan dari orang tua kita. Artikel ini akan menjelaskan makna “aunt” secara lengkap dan memperkenalkan nama-nama anggota keluarga besar lainnya dalam bahasa Inggris. Yuk, simak penjelasannya!

Apa Itu Aunt? Pengertian dan Penggunaannya

Dalam bahasa Inggris, aunt artinya tante atau bibi. Kata ini merujuk pada saudara perempuan dari ayah atau ibu kita, atau istri dari paman (uncle). Misalnya, jika ibumu punya kakak perempuan, dia adalah “aunt” kamu. Kata ini sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, seperti:

  • My aunt is coming to visit us this weekend. (Tanteku akan datang berkunjung akhir pekan ini.)
  • I love spending time with my aunt because she’s so fun! (Aku suka menghabiskan waktu dengan tantenku karena dia sangat menyenangkan!)

Penggunaan kata “aunt” sangat umum di negara-negara berbahasa Inggris seperti Amerika, Inggris, atau Australia. Kata ini juga bisa disingkat menjadi “auntie” untuk suasana yang lebih akrab.

Nama-Nama Anggota Keluarga Besar dalam Bahasa Inggris

Selain aunt, ada banyak kosa kata lain untuk menyebut anggota keluarga besar dalam bahasa Inggris. Berikut adalah daftar lengkap yang mudah dipahami:

1. Keluarga Inti (Immediate Family)

  • Father: Ayah
  • Mother: Ibu
  • Brother: Saudara laki-laki
  • Sister: Saudara perempuan
  • Son: Anak laki-laki
  • Daughter: Anak perempuan

2. Keluarga Besar (Extended Family)

  • Grandfather: Kakek
  • Grandmother: Nenek
  • Uncle: Paman (saudara laki-laki ayah/ibu atau suami dari tante)
  • Aunt: Tante/Bibi (saudara perempuan ayah/ibu atau istri dari paman)
  • Cousin: Sepupu
  • Nephew: Keponakan laki-laki
  • Niece: Keponakan perempuan
  • Grandson: Cucu laki-laki
  • Granddaughter: Cucu perempuan

3. Keluarga dari Pernikahan (In-Laws)

  • Father-in-law: Ayah mertua
  • Mother-in-law: Ibu mertua
  • Brother-in-law: Ipar laki-laki
  • Sister-in-law: Ipar perempuan

Memahami kosa kata seperti aunt artinya tante atau nama-nama anggota keluarga lainnya sangat penting, terutama jika kamu sedang belajar bahasa Inggris atau berencana berkomunikasi dengan penutur asli. Berikut beberapa alasan mengapa:

  1. Mempermudah Komunikasi: Mengetahui istilah keluarga membantu kamu bercerita tentang keluargamu dengan lancar.
  2. Menghormati Budaya: Di banyak budaya, hubungan keluarga sangat penting, dan menggunakan istilah yang tepat menunjukkan respek.
  3. Menambah Kosa Kata: Mempelajari istilah keluarga memperkaya kosa kata bahasa Inggrismu, yang berguna untuk ujian seperti TOEFL atau IELTS.

Contoh Kalimat Menggunakan Nama Anggota Keluarga

Untuk membantu memahami penggunaan kata-kata ini, berikut beberapa contoh kalimat:

  • My grandmother makes the best cookies! (Nenekku membuat kue yang paling enak!)
  • I’m going to visit my cousin in London next month. (Aku akan mengunjungi sepupuku di London bulan depan.)
  • My brother-in-law is a great cook. (Ipar laki-lakiku adalah juru masak hebat.)

Kesimpulan

Sekarang kamu sudah tahu bahwa aunt artinya tante atau bibi, dan kamu juga telah mengenal berbagai nama anggota keluarga besar dalam bahasa Inggris. Dengan memahami kosa kata ini, kamu bisa lebih percaya diri dalam berbicara atau menulis tentang keluarga dalam bahasa Inggris. Jangan lupa untuk terus berlatih menggunakan kata-kata ini dalam percakapan sehari-hari! (Z-2)

10 Negara Calon Resmi Anggota BRICS, Tiga dari Asia Tenggara Tetangga Indonesia

10 Negara Calon Resmi Anggota BRICS, Tiga dari Asia Tenggara Tetangga Indonesia



loading…

BRICS sedang mempertimbangkan menambah 10 negara baru sebagai anggota. FOTO/Shutterstock

JAKARTA – BRICS sedang mempertimbangkan menambah 10 negara baru sebagai anggota. Proses evaluasi ini mencakup analisis terhadap kelebihan dan kekurangan yang dapat dibawa oleh masing-masing negara ke dalam aliansi.

Negara-negara yang sedang dipertimbangkan meliputi Bahrain, Malaysia, Turki, Vietnam, Belarus, Sri Lanka, Meksiko, Kuwait, Thailand, dan Uzbekistan. Bahrain dan Kuwait, sebagai dua negara penghasil minyak utama, menawarkan potensi ekonomi yang signifikan.

Dengan bergabungnya Meksiko, BRICS dapat memperluas jangkauannya ke pasar Amerika Latin, yang dapat memberikan keuntungan strategis bagi aliansi ini. Sementara itu, Belarus dapat membuka akses ke pasar Eropa Timur, yang akan semakin memperkuat posisi BRICS di kancah global.

Baca Juga: BRICS Tolak Pembayaran Dolar AS, 50% Transaksi Gunakan Yuan China

Keberadaan negara-negara seperti Turki, Vietnam, Thailand, Sri Lanka, Malaysia, dan Uzbekistan juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Bank Pembangunan Baru (NDB) yang merupakan lembaga keuangan milik BRICS. Dengan penambahan anggota baru, NDB berencana untuk memperluas penyaluran pinjaman dalam mata uang lokal, yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara tersebut untuk pengembangan infrastruktur.

Negara-negara yang berpotensi bergabung ini tidak hanya menawarkan sumber daya alam, tetapi juga pertumbuhan ekonomi yang pesat. Misalnya, Vietnam dan Malaysia telah menunjukkan pertumbuhan PDB yang mengesankan dalam beberapa tahun terakhir, menjadikan mereka kandidat yang menarik untuk bergabung dengan BRICS.

Berdasarkan laporan Watcher Guru, proses penerimaan anggota baru ini diharapkan dapat meningkatkan daya tawar BRICS di panggung internasional. Dengan memperkuat aliansi, BRICS dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan global, termasuk isu-isu ekonomi dan politik yang kompleks.