Dua Tewas, Alami Rem Blong Truk Angkut Pekerja Tabrak Tebing di Batang


Dua Tewas, Alami Rem Blong Truk Angkut Pekerja Tabrak Tebing di Batang
Ilustrasi(MI/AKHMAD SAFUAN)

DUA orang meninggal akibat sebuah truk dengan nomor polisi H-8782-DA membawa pekerja pemasangan tower, mengalami rem blong hingga menabrak tebing di Jalan Raya Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang Jumat (1/8).

Pemantau Media Indonesia Jumat (1/8) puluhan warga hingga sore masih berkerumun untuk melihat proses mengevakuasi sebuah truk warna putih dipadu merah dengan nomor polisi H-8782-DA yang menabrak tebing di  di Jalan Raya Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Kecelakaan diduga akibat truk mendalami gangguan pengereman (blong) tersebut cukup mengejutkan warga sekitar maupun pelintas, karena kondisi jaian yang cukup sepi dan banyak korban. “Tadi ada dua penumpang truk terbuka itu meninggal dan sejumlah Lo ainbta luka-luka,” kata Wahyudi,35, warga sekitar di lokasi kejadian.

Hal serupa diungkapkan Ari,42, seorang pedagang tidak jauh dari lokasi kecelakaan, banyak warga melihat truk berjalan dari arah utara ke selatan meluncur dengan kecepatan tinggi, sejumlah penumpang terlihat meloncat dari bsk truk bagian belakang hingga truk berhenti setelah menabrak tebing.

“Petugas kepolisian bersama warga yang berdatangan langsung membawa para korban ke RSUD Limpung, Batang, tadi sepertinya ada meninggal karena dibungkus plastik yang dibawa petugas,” imbuhnya.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Batang Ajun Komisaris Ahmad Zainurrozaq mengatakan kecelakaan tersebut diduga akibat adanya gangguan pengereman, sehingga tepat ketika berada di jalur menurun truk dikemudikan Slamet,48, warga  Dukuh Sarirejo, Desa Banaran, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang meluncur tidak terkendali.

Truk bermuatan para pekerja pemasangan tower tersebut, ungkap Ahmad Zainurrozaq, baru berhenti setelah menabrak tebing dan roda truk masuk ke dalam parit, sehingga sejumlah penumpang mendalami luka dan dua orang meninggal dunia yakni sopir dan  Endang,62, warga Karanggandul,  Desa Karangkemojing, Kecamatan .Gumelar, Kabupaten Banyumas.

“Seluruh korban tejah dievakuasi ke RSUD Limpung, kita masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kecelakaan tersebut,” ugar Ahmad Zainurrozaq. (H-2)

Duka Pedagang Pasar Taman Puring 3 Kali Alami Kebakaran: Ini yang Paling Habis

Duka Pedagang Pasar Taman Puring 3 Kali Alami Kebakaran: Ini yang Paling Habis



loading…

Kebakaran melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kebakaran melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa kebakaran itu pun menyisakan duka bagi sejumlah pedagang.

Ruslan (42), hanya bisa pasrah melihat kiosnya hangus akibat kobaran api. Ruslan pun tak bisa berbuat apa-apa, hanya berlari menyelamatkan diri.

“Saya langsung lari, enggak mikirin dagangan, saya ngeri ketiban tiang mau roboh, pas lagi adzan Magrib banget,” kata Ruslan di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Kebakaran Pasar Taman Puring Hanguskan 500 Toko

Ruslan mengaku, telah mengalami kebakaran tiga kali sejak 2002. Namun, kebakaran kali ini kata dia adalah yang terparah dari pada tahun sebelumnya. “Kebakaran saya ngalamin 3 kali tahun 2002, 2005 sama 2025. Ini yang paling parah, ini abis semua,” ujar dia.

Sebagai informasi, peristiwa kebakaran ini terjadi pada pukul 18.02 WIB sore tadi. Sebanyak 35 unit dan 118 personel pemadam kebakaran dikerahkan lokasi guna memadamkan api. Dalam peristiwa ini, sebanyak 500 kios ludes terbakar.

(cip)

Pakar Hukum Kriminalisasi Tom Lembong Tanda Penegakan Hukum Alami Kemerosotan

Pakar Hukum Kriminalisasi Tom Lembong Tanda Penegakan Hukum Alami Kemerosotan


Pakar Hukum: Kriminalisasi Tom Lembong Tanda Penegakan Hukum Alami Kemerosotan
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong(MI/Usman Iskandar)

PAKAR Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), M. Endriyo Susila mengatakan penegakan hukum di Indonesia khususnya pemberantasan korupsi, sedang mengalami kemerosotan.

Ia menyebut institusi penegak hukum seolah mengalami pembusukan dari dalam karena sistem hukum sering diperalat oleh aktor politik serta menjadi komoditas bagi oknum penegak hukum.

“Jika kondisi seperti ini terus berlangsung, penegakan hukum terhadap figur publik atau pejabat publik bukan hanya tidak efektif, tapi bisa juga salah sasaran,” kata Endriyo dalam keterangannya pada Minggu (27/7).

Endriyo juga menyoroti implikasi putusan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta terhadap mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula. 

Secara pribadi, ia pun menyatakan tidak setuju dengan putusan tersebut. Menurutnya, putusan tersebut telah mengoyak rasa keadilan publik sebab Tom dijerat hukuman meski tidak menikmati uang hasil korupsi.

“Putusan pemidanaan terhadap Tom Lembong ini sangat mengejutkan. Meminjam istilah dari dunia kedokteran, prognosis kasus ini seharusnya berujung pada putusan bebas murni (vrijspraak), namun kenyataannya ketokan palu hakim justru untuk mengesahkan hukuman 4,5 tahun penjara untuk Tom,” imbuhnya. 

Endriyo menjelaskan bahwa kasus ini bisa terus bergulir melalui berbagai upaya hukum salah satunya banding. Namun, jika putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde), karir Tom Lembong hanya akan terhenti sementara. 

“Statusnya sebagai mantan napi itu tidak akan terlalu menjadi kendala karena publik lebih melihat status mantan napi itu bukan karena kejahatan yang dilakukan Tom pada masa lalu, tetapi lebih sebagai hasil kriminalisasi,” ucapnya.

Menurut Endriyo, putusan semacam ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa hukum bisa dibeli. Selain itu, peluang banding menurutnya akan tergantung pada mindset majelis hakim yang memeriksa perkara di tingkat banding.

“Jika cara memahami kasusnya sama seperti majelis hakim pada pemeriksaan tingkat pertama, hasilnya lebih kurang sama. Namun jika majelis hakim tingkat banding melihat dengan cara yang berbeda, hasil akhirnya bisa berbeda,” pungkasnya. (Dev/M-3)