Panggilan Ariyanto Bakri ke Mantan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta: Mendan



loading…

Advokat Ariyanto Bakri mengungkap panggilannya kepada Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekaligus Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Advokat Ariyanto Bakri mengungkap panggilannya kepada Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekaligus Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta. Ariyanto ternyata memanggil Arif dengan sebutan Mendan atau komandan.

Hal itu diungkapkan Ariyanto saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap hakim berujung vonis lepas terdakwa korporasi pada perkara korupsi ekpor crude palm oil. Terdakwa dalam perkara ini di antaranya Muhammad Arif Nuryanta, Wahyu Gunawan, Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom.

Jaksa awalnya mempertanyakan Ariyanto berkaitan dengan komunikasi dirinya dengan seseorang yang diasumsikan sebagai orang Wilmar. Jaksa pun mempertanyakan apa sebutan Ariyanto kepada lawan bicaranya di telepon.

Baca juga: 12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung

“Ketika saudara berkomunikasi dengan orang yang saudara asumsikan orang Wilmar di Singapura, itu kan ketika menyebut saudara dengan menyebut Ary, Ary. Saudara menyebut apa ke pihak yang menelpon Saudara? dengan sebutan apa?” tanya Jaksa.

“Sir, kadang bapak” jawab Ariyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *