Mantan Jenderal TNI Minta Pengadilan Militer Hukum Berat Penganiaya Prada Lucky



loading…

Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Pengadilan Militer menghukum berat penganiaya Prada Lucky. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat prajurit senior agar diproses hukum melalui pengadilan militer. TB Hasanuddin meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.

“Pengadilan Militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” kata TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

Seperti diberitakan, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo (23) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI.

Baca juga: Pomdam Udayana Tetapkan 4 Prajurit sebagai Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT), Rabu, 6 Agustus 2025 siang. Suasana di RSUD Aeremo sempat tegang setelah Lucky dinyatakan meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *