loading…
Harun Masiku, buronan KPK. Foto/Istimewa
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan paspor buronan Harun Masiku sudah dicabut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pencabutan ditujukan agar mempersempit ruang gerak Harun.
“Supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya, ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Rabu (6/8/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan sejak kapan pencabutan paspor Harun. Budi hanya menyebutkan, dengan dicabutnya paspor diharapkan dapat mempermudah pencarian.
Baca Juga: Cerita Awal Mula Hasto Kristiyanto Kenal Harun Masiku
“Karena tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya, supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian,” ujarnya.