
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sudewo (SDW) tidak bisa menghadiri pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (23/8).
“SDW ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8).
Meski begitu, Budi belum mengungkap kapan jadwal pemeriksaan baru tersebut akan dilakukan.
Jejak Sudewo dalam Dugaan Korupsi DJKA
Nama Sudewo menjadi sorotan publik saat adanya demo penolakan kebijakan kontroversial menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% pada 2025 beberapa waktu lalu.
Di tengah panasnya demonstrasi penolakan, publik kembali mengingat kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang sempat menyeret nama Sudewo.
Nama Sudewo disebut dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023. Saat itu, terdakwa adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo yang kala itu masih menjabat Anggota Komisi V DPR RI membantah tuduhan menerima uang tersebut, termasuk Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan.
“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), seperti dikutip Antara. (P-4)