Kisruh Munas V IKAL Lemhannas, DPD Jabar Soroti Pelanggaran Konstitusi Organisasi



loading…

DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Jawa Barat kecewa dan prihatin Munas V IKAL yang berakhir deadlock.

JAKARTA – DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Jawa Barat kecewa dan prihatin Musyawarah Nasional (Munas) V IKAL pada Sabtu, 23 Agustus 2025 berakhir deadlock. Hal ini terjadi akibat Sidang Paripurna I gagal menetapkan tata tertib munas yang merupakan syarat mendasar agar forum dapat dilanjutkan secara konstitusional.

Kegagalan tersebut dipicu oleh pemaksaan kehendak oleh sekelompok alumni dari unsur peninjau yang bukan pemegang suara resmi, namun menuntut diberikannya 10 hak suara, yang hendak dimasukkan ke dalam tata tertib Munas secara sepihak dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAL yang berlaku.

Tak hanya itu, kelompok peninjau tersebut juga tidak menghargai hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menjalankan mandat resmi untuk menyeleksi kandidat Calon Ketua Umum DPP IKAL.

Baca juga: Penundaan Munas ke-5 Diperlukan untuk Jaga Muruah IKAL Lemhannas

Pansel memaparkan hasil penjaringan suara sebagai berikut:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *