loading…
Madrasah baik negeri dan swasta diinstruksikan belajar secara daring pada 1 September 2025. Foto/Dok.
Baca juga: Keren, 91,55 Persen Lulusan MAN 4 Jakarta Lolos PTN Ternama dan Kampus Internasional
Dalam edaran resmi, Kemenag DKI menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah. Kondisi terkini yang dinilai belum kondusif membuat Kemenag perlu mengambil langkah strategis agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan lancar.
Adapun isi himbauan yang tercantum dalam surat edaran tersebut antara lain:
1. Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 1 September 2025 dilakukan secara daring (online).
2. Madrasah diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring, seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain sesuai kondisi masing-masing.
3. Guru diimbau tetap memberikan bimbingan, pendampingan, dan pemantauan kepada peserta didik agar mutu pembelajaran terjaga.