
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel diumumkan siang ini.
“Insyaallah (diumumkan) siang ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/8).
Para pihak yang terjaring OTT sejatinya sudah melewati aturan main 1×24 jam. Seharusnya, KPK sudah memberikan status hukum kepada mereka.
Budi masih belum mau buka mulut menjelaskan peran-peran para pihak, maupun tersangka yang ditetapkan. Informasi lengkap dibeberkan melalui konferensi pers, nanti.
“Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers,” ucap Budi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan kendaraan yang lebih dulu diambil KPK.
OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam untuk menentukan status hukum. Informasi lengkap dipaparkan melalui konferensi pers. (Can/P-3)