Gibran Rakabuming Raka Digugat Perdata ke PN Jakarta Pusat soal Ijazah SMA



loading…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Dok Setwapres

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat warga bernama Subhan. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Betul (ajukan gugatan ke Gibran),” kata Subhan kepada iNews Media Group, Rabu (3/9/2025).

Subhan menjelaskan, gugatan tersebut terkait pencalonannya sebagai wakil presiden. Menurutnya, Gibran tidak memiliki ijazah SMA.

Baca juga: Sikapi Pertemuan Wapres Gibran dengan Pengemudi, Ketum Ojol: Mereka Tak Mewakili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *