Polri Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan dari PT PIM



loading…

Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan beras oplosan PT TIM. Foto/SindoNews

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan beras oplosan atau tak sesuai standar mutu.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala Quality Control (QC) PT PIM.

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan 3 tersangka,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan Mengundurkan Diri

PT PIM merupakan produsen beras mereka Sania, Fortune, Sovia dan Siip. Dalam hal ini, modus tersangka adalah, memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *