Pemprov DKI Jakarta Pastikan Warga Kampung Bayam Bisa Tempati Hunian KSB Pekan Depan



loading…

Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memenuhi aspek legal. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian Kampung Bayam , Tanjung Priok, Jakarta Utara, memenuhi aspek legal. Diperkirakan warga akan menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB) pada pekan depan.

Hal ini ditegaskan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menanggapi Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan alas hukum yang berlaku. Sejak seremonial penyerahan kunci dilaksanakan, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan, antara lain penyiapan administratif terkait pemanfaatan lahan hingga penerbitan kontrak hunian, yang didampingi langsung oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi aspek legal,” kata Afan di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Pramono: Tim Transisi Bakal Selesaikan Belanja Masalah dari KJP hingga Kampung Bayam

Afan menjelaskan, selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan melaksanakan pembangunan urban farming yang dibiayai oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI Jakarta dalam mendukung program pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *