loading…
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan dan pembatasan ekspor terhadap negara-negara yang dianggapnya menargetkan perusahaan teknologi AS. FOTO/AP
“Pajak digital, regulasi layanan digital, dan aturan pasar digital semuanya dirancang untuk merugikan atau mendiskriminasi teknologi Amerika,” tulis Trump dalam unggahan di platform Truth Social miliknya dikutip dari RTE News, Selasa (26/8).
Baca Juga: Perang Tarif AS vs Dedolarisasi BRICS, Siapa Pemenang dalam Pertarungan Ini?
Pernyataan itu diduga mengarah pada negara-negara Eropa dan beberapa negara lain yang menerapkan aturan khusus dalam dunia digital dan daring. Uni Eropa telah menerapkan sejumlah regulasi seperti Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA) yang mengatur persaingan usaha dan moderasi konten di ranah digital.
Inggris Raya juga memberlakukan pajak terhadap perusahaan digital, meski Trump tidak menyebutkan secara spesifik negara atau kawasan yang dimaksud. Namun, Trump menegaskan, kecuali negara-negara tersebut mencabut apa yang dianggap Amerika sebagai “tindakan diskriminatif”, maka AS akan “mengenakan tarif tambahan yang substansial” atas produk-produk negara tersebut dan memberlakukan pembatasan ekspor untuk teknologi serta chip asal AS.
“Amerika, dan perusahaan teknologi Amerika, tidak lagi menjadi ‘bank celengan’ ataupun ‘keset’ dunia,” tulis Trump tegas.
Pada Juni lalu, Trump membatalkan pembicaraan perdagangan dengan Kanada sebagai reaksi atas rencana pajak layanan digital yang dipersiapkan Ottawa, yang rencananya akan membebani perusahaan multinasional AS seperti Alphabet, Amazon, dan Meta yang melayani konsumen Kanada.