loading…
Brigjen TNI Ferdial Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus mendapat penugasan baru sebagai Wakil Panglima Kopassus (Wapangkopassus). Foto/Instagram @cartenztactical
Brigjen TNI Ferdial Lubis ditunjuk sebagai Wapangkopassus berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII tertanggak 15 Agustus 2025.
Baca juga: Profil Jenderal Kopassus Djon Afriandi, Lulusan Terbaik Akmil 1995 Jadi Pangkopassus
Sebelumnya, pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu diketahui Ferdial Lubis mendapat tugas dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Wadanjen Kopassus dalam mutasi TNI. Saat itu, merupakan bagian 117 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi dalam keputusan tersebut. Dengan penugasan baru sebagai Wadanjen Kopassus, maka Ferdial Lubis menjadi orang nomor dua di Korps Baret Merah Kopassus.
Selanjutnya terjadi perubahan nomenklatur jabatan di Kopassus diberlakukan setelah Presiden Prabowo memimpin Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025) lalu.
Dengan perubahan ini, maka Kopassus yang semula dimpimpin Danjen Kopassus berubah menjadi dipimpin Panglima Kopassus. Pun demikian Wadanjen Kopassus berubah menjadi Wakil Panglima Kopassus.