Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Serang, Jurnalis di Cianjur Gelar Aksi Solidaritas


Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Serang, Jurnalis di Cianjur Gelar Aksi Solidaritas
Aksi solidaritas wartawan di Cianjur atas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis di Serang, Banten.(MI/BENNY BASTIANDY)

PULUHAN jurnalis tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Jawa Barat menggelar aksi solidaritas, Jumat (22/8) menyikapi kasus kekerasan wartawan di Serang, Banten.

Mereka mengecam terjadinya kekerasan tersebut karena mengancam kebebasan pers di tengah iklim demokrasi.

Aksi solidaritas diawali dari Sekretariat PWI. Selanjutnya para jurnalis melakukan longmarch ke Tugu Tauhid di pertigaan Jalan Siliwangi dan Jalan Siti Jenab.

Dengan pengawalan dari aparat kepolisian, sejumlah perwakilan jurnalis satu per satu berorasi. Aksi berjalan dengan tertib.

Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Mohammad Ikhsan, mengatakan aksi solidaritas ini merupakan bentuk keprihatinan atas terjadinya kekerasan yang dialami wartawan. Padahal, dalam menjalankan tugas, para jurnalis dilindungi undang-undang.

“Melihat dari rekaman video yang beredar, saudara-saudara kita hendak melakukan peliputan atas undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Di sana mereka dihalang-halangi. Lalu setelah selesai peliputan, terjadi aksi kekerasan,” katanya.

Menurut Ikhsan, kondisi itu menjadi preseden buruk karena berupaya menghalangi tugas jurnalistik. Bahkan sampai terjadi kekerasan bisa dikategorikan perbuatan pidana.

“Kami mengecam peristiwa ini. Peristiwa kekerasan yang dialami jurnalis bukan sekali-dua kali. Ini sudah sering terjadi,” tegasnya.

Karena itu, PWI sebagai wadah organisasi profesi meminta Presiden Prabowo dan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis.  Mereka pun meminta agar para pelaku kekerasan bisa segera ditangkap.

“Kami percaya, aparat kepolisian akan bekerja profesional mengusut kasus ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Korda Cianjur, Rendra Gozali, menambahkan terjadinya kasus kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Demokrasi telah mati. Intimidasi terhadap wartawan terus terjadi. Kami minta kasus ini diusut tuntas. Tangkap pelaku kekerasan terhadap wartawan,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *