Ridwan Kamil Minta Publik Hentikan Spekulasi usai Hasil Tes DNA Keluar


Ridwan Kamil Minta Publik Hentikan Spekulasi usai Hasil Tes DNA Keluar
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.(Dok. Siti Yona Hukmana)

KUASA hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta masyarakat menghentikan segala bentuk spekulasi setelah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri memastikan bahwa CA, putri dari Lisa Mariana, bukan anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Dengan keluarnya hasil tes DNA yang menegaskan CA bukan anak kandung Ridwan Kamil, maka persoalan ini sudah tuntas. Tidak perlu ada lagi perdebatan, baik di media sosial maupun di ruang publik lainnya,” kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8).

Proses Hukum dan Hasil Tes DNA

Tes DNA itu dilakukan dalam rangka penyelidikan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait tuduhan Lisa bahwa CA merupakan anak kandung Ridwan.

Muslim menegaskan, pemeriksaan DNA yang dikerjakan oleh Pusdokkes Polri berjalan transparan, independen, serta sah secara hukum. Oleh sebab itu, ia menilai sudah tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk meragukan hasil tersebut.

“Kami berharap masyarakat menghentikan spekulasi karena hasilnya sudah jelas. Mari kita sudahi polemik ini dan fokus menata kehidupan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Sikap Ridwan Kamil

Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa Ridwan Kamil menghormati sepenuhnya proses hukum, termasuk hasil tes DNA tersebut.

“Pak RK sudah menegaskan beliau menerima apa pun hasil yang keluar dari proses hukum,” tambahnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pusdokkes Polri yang telah melaksanakan tugas secara profesional dan akuntabel, baik dari sisi medis maupun hukum.

Kasus ini bermula pada 26 Maret 2025 ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di Instagram. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari sosok yang diduga sebagai Ridwan Kamil.

Merasa dirugikan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dengan keluarnya hasil tes DNA, kuasa hukum menegaskan posisi hukum Ridwan Kamil semakin kuat dan berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam isu yang tidak berdasar. (Ant/Z-10)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *